Bismillah...
PENYERU SUNNAH TERNYATA AHLU BID'AH
Tidak di ragukan lagi bahwa orang2 yg menisbatkan diri sebagai ahlu
sunnah wal jamaah di indonesia ternyata menjadi ahlu bid'ah yang
dolalah. Mereka melakukan ibadah/ritual yang tak pernah di contohkan
oleh Nabi dan Para Sahabat.
Dan
yang paling parah adalah orang2 mengaku paling nyunah serta mengatakn
diri sebagai salafy, akan tetapi mereka melakukan bid'ah yang paling
parah yaitu menganggap semua penguasa thogut yang duduk di atas kursi
syirik demokrasi yg tak berhukumkan dgn kitabullah itu sebagai ulil amri
yg wajib di taati.. ini bid'ah yg paling menyimpang dr pemahaman
salafus sholeh. Orang2 ini tak paham tentang makna sebenarnya dari ulil
amri minkum.
IMAM IBNU ABI ALI AL-HANAFI
Beliu
berkata,"Jika seorang penguasa meyakini bahwa hukum yang Allah turunkan
tidak wajib diamalkan atau boleh memilah milih hukum Allah yang sesuai
dgn seleranya meskipun masih meyakini tentang wajibnya, dia telah
berbuat kufur akbar."[Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah,
2/446]
IMAM ASY-SYAFI'I
Beliu berkata,"Siapa yg berijtihad dan MENETAPKAN HUKUM di luar hukum
dan aturan Islam, dia bukan seorang mujtahid dan bukan seorang muslim,
baik sesuai Islam ataupun menyelisihi ajaran Islam. Dia adalah orang yg
tidak berakal, dia menjadi kafir karena menyelisihi hukum dan ketentuan
Islam."[Kitab Kalimah Al-Haqin, hal.96]
Dan juga mereka tak
pernah memahami hadist2 jihad sehingga orang2 yg berjihad di muka bumi
ini yg bertujuan untuk menegakkan syariat islam dan melindungi darah
kaum muslimin, mereka katakan sebagai khawarijj..
"Keanehan
ummat ini. Tidak ada yang mau berjihad di dalamnya kecuali khowarij.
Tidak ada yang mau berusaha menegakkan syariat kecuali khowarij. Tidak
ada yang ditakuti oleh musuh-musuhnya kecuali khowarij. Dan
kekhowarijannya terbukti ketika maut telah datang dan ia mati dalam
keadaan tersenyum." [Syaikh Sayyid Quthb Rahimahullah ]
Syaikhul islam ibnu taimiyyah rahimahullah berkata : ketika orang2
munafiq ingin menimbulkan keraguan tentang orang2 yang haq(benar).
mereka(munafiq) menyebutnya(haq) khawarij. (majmu' fatawa ibnu taimiyyah
volume 23 halaman 325)
Hasbunallah wa ni'mal wakiil..
Wallahua’lam bishawab..
(Abu Sa'ad Al Endonesy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar