Rabu, 29 Maret 2017

Siapa yang Pertama kali memenggal musuh?

Siapa yang Pertama kali memenggal musuh?
Memenggal kepala pertama kali dilakukan oleh sahabat.
Beliau adalah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Ibnu Mas’ud memenggal musuh Allah dan gembong kekufuran, Abu Jahl.

Kisah pemenggalan tersebut kita bisa dapati di Kitab Shahihul Bukhori Kitab al-Maghazi Bab Qatli Abi Jahl Karya Imam Bukhori dan Kitab al-Bidayah wan Nihayah bab Maqtal Abi Jahl la’anahullah karya Imam Ibnu Katsir.
Peristiwa itu terjadi dalam Perang Badr. Sebelumnya kematiannya melalui tangan Ibnu Mas’ud, Abu Jahl terluka oleh tombak Mua’dz bin Amru bin Jamuh. Mu’adz ibnul Jamuh pun terluka, di mana tangannya terputus karena sabetan pedang anak Abu Jahl, Ikrimah.
Mu’adz bin Afra’ melawati Abu Jahl dan menambah luka Abu Jahl dengan tombaknya.
Setelah pertempuran selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ingin mengkonfirmasi kalau gembong kekufuran, Abu Jahl, telah tewas.
Maka Ibnu Mas’ud pun mengajukan diri untuk bertanggungjawab untuk memastikan kematian Abu Jahl.
Ibnu Mas’ud pun pergi ke medan pertempuran. Ia menemukan Abu jahl tergelatak di atas pasir dengan kondisi terluka parah. Ia pun tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Ibnu Mas’ud [un meletakkan kakinya di leher Abu Jahl.
Ibnu Mas’ud pun bekata kepada Abu Jahl: “Tidakkah Allah menghinakanmu?”
Abu Jahl: “Dengan apa dia menghinakanku?”
Ibnu Mas’ud: “Bukankah dulu engkau mencoba membunuh seorang yang kini menginjakkan kakinya di atas lehermu. Maka kemenangan siapa hari ini?”
Abu Jahl: “Sungguh engkau telah mencapai pada posisi yang sulit dicapai oleh orang-orang wahai penggembala kambing?”
Ibnu Mas’ud pun menyembelih Abu Jahl dan memenggal kepalanya lalu membawahnya kehadapan Rasulullah.
Setelah membawa kepala Abu Jahl di hadapan Nabi, Ibnu Mas’ud berkata:
“Wahai Rasulullah ini adalah kepala musuh Allah”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meninggikan suaranya, “Allahu Akbar, segala puji bagi Allah Yang telah menepati janjinya, Yang telah menolong hamba-Nya, menguatkan tentara-Nya dan menghancurkan pasukan aliansi kafir”.
Maka perlakuan tersebut merupakan syari’at Allah untuk menggentarkan musuh-musuh-Nya yang mencoba menghancurkan Islam dan muslimin agar mereka berhenti dari kezaliman mereka.
Wallohu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar