Minggu, 31 Mei 2015

"PEGANGAN DALAM MEMBEDAKAN ANTARA BALA TENTARA DAULAH ISLAMIYYAH DENGAN KHAWARIJ"

TABSHIIR AL MUHAAJIJ BIL FARQI BAINA RIJAAL AD DAULAH AL ISLAMIYYAH WAL KHAWAARIJ
"PEGANGAN DALAM MEMBEDAKAN ANTARA BALA TENTARA DAULAH ISLAMIYYAH DENGAN KHAWARIJ"
(KAJIAN SYAR’IY DAN REALITA YANG RINGKAS)
Penulis:
Syaikh Abu Humam Bakar Ibnu Abdil Aziz Al Atsariy Hafidhahullah
Alih Bahasa:
Abu Sulaiman Al Arkhabiliy
Penerbit:
Al Ghuraba Lil I’lam, Shadaa Al Haq
____________________________
Bismillahirrahmanirrahim.
Muqaddimah.
Segala puji bagi Allah yang telah memerintahkan untuk bersikap teliti di dalam menetapkan vonis dan menyampaikan berita. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi pilihan, kepada keluarganya dan para sahabatnya yang suci, serta kepada orang-orang yang mengikuti tuntunan mereka dan melangkah serta berjalan di atas sunnah mereka.
Amma Ba’du:
Pada hari-hari ini kami melihat statemen-statemen, fatwa-fatwa dan vonis-vonis yang muncul dari pihak-pihak yang memerangi Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam; yang menegaskan bahwa individu-individu Daulah Islamiyyah itu adalah tergolong Khawarij yang tercela!
Sampai-sampai Abu Bashir Th Thurthusiy mengatakan di dalam statemen-nya: “Jama’ah Daulah yang dikenal dengan sebutan ‘DAIS’ itu adalah termasuk Khawarij Ghulat, bahkan
mereka -dengan tindakan dan perilakunya- itu telah melebihi Khawarij Terdahulu di dalam banyak sifat dan perilaku. Di mana mereka itu telah menggabungkan antara ghuluw dengan sikap aniaya, suka menyerang dan penumpahan darah yang haram, sehingga terhadap merekalah dan terhadap orang-orang yang semisal dengan mereka itulah semua hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Khawarij disematkan. Dari Abu Umamah radliyallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Khawarij itu anjing-anjing penghuni neraka.” (Al Mu’jam Al Kabir, milik Ath Thabraniy 8/270 no 8042, hadits hasan).” Selesai.
Sebagaimana juga kami melihat dan mendengar di dalam cuplikan-cuplikan video dan foto-foto yang disebar luaskan; bagaimana bala tentara (pihak yang memerangi Daulah itu) merasa bangga dengan menembakkan berbagai amunisi yang mematikan lagi membakar ke arah maqarrat (camp-camp) Daulah Islamiyyah dan mereka dengan angkuhnya mengatakan bahwa mereka itu sedang memerangi Khawarij Mariqah?!
Ini adalah tergolong kebohongan-kebohongan yang paling buruk dan permainan-permainan yang paling busuk, karena Manhaj Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam itu adalah Manhaj Murni Ahlul Islam, di atas aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah As Salafiyyin, terutama di dalam permasalahan Al Asma Wal Ahkam, Al Iman dan Al Kufr juga Ushuluddien, sedang orang semacam saya tidak pantas mentazkiyah orang-orang semacam mereka!
Amirul Mu’minin yang lalu bagi Daulah Islam Iraq yaitu syaikh Abu Umar Al Baghdadiy rahimahullah berkata: “Dan keyakinan kami di dalam masalah Al Iman adalah pertengahan di antara Khawarij yang ghuluw dengan ahlul Irja yang tafrith.” Selesai.
Jubir Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam Asy Syaikh Al Mujahid Abu Muhammad Al ‘Adnaniy hafidhahullah berkata: “Dan adapun kalian wahai orang-orang yang dikenal dengan nama Jaisyul Mujahidin, Jabhah Tsuwwar Suriah, dan orang-orang yang memprovokasi mereka dan membantu mereka atau berperang bersama mereka dari balik meja dan dari balik tirai atau memejamkan mata atau mendiamkan mereka termasuk kataa-ib (faksi-faksi) yang mengangkat bendera-bendera islamiyyah, siapa yang menipu kalian? Siapa yang menjerumuskan kalian? Di mana kalian malah terjun memerangi mujahidin dan mengkhianati para muwahhidin.”
Sampai beliau hafidhahullah berkata: “Maka apa yang akan kamu katakan kepada Rabb-mu bila si mujahid itu bergelantungan di lehermu seraya mengatakan: Ya Rabb tanyalah orang ini kenapa dia membunuhku? Apakah kamu akan mengatakan: Karena dia itu kafir? Maka demi Allah kami ini bukanlah orang-orang kafir,” Apakah kamu akan mengatakan: Khawarij? Maka demi Allah kami bukan Khawarij, ya Raab tanyalah orang ini kenapa dia membunuhku? Maka apa yang akan kamu jawab? Apakah kamu akan mengatakan kepada Rabb-mu: Aku telah membunuh orang muhajir mujahid untuk menegakkan negara modern yang kafir yang tidak aku ketahui apa maknanya?! Maka pahamilah wahai orang miskin, pahamilah sebelum kamu berperang dan dijerumuskan oleh para pembesarmu, dan kenalilah perbedaan antara negara modern dengan Daulah Islamiyyah, pelajarilah wahai miskin, pelajarilah siapa Khawarij itu?! Dan bagaimana kamu mengenal Khawarij?! Selesai (Ar Raa-id Laa Yakdzibu Ahlah).
Supaya mereka itu belajar dari sumber-sumber yang bersih tanpa talbis dan tanpa penutup-nutupan, dan supaya orang awam tidak terpedaya dengan isu murahan semacam itu dan supaya tidak terjadi kekaburan di hadapan pejuang dengan sebab syubhat-syubhat semacam itu, maka saya goreskan tulisan ini dan saya beri nama dengan judul “Tabshiir Al Muhaajij Bil Farqi Baina Rijaal Ad Daulah Al Islamiyyah Wal Khawaarij”.
Dan di dalamnya saya memilih cara penulisan yang padat dan ringkas, agar mudah dibawa-bawa oleh ahli tsughur dan para musafir. [1]
Ia itu ibarat air rumput obat atau itsmid untuk mengobati setiap orang yang rabun atau sakit mata, akan tetapi ia tidak bisa menyembuhkan orang yang buta sejak lahir
فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
(Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang ada di dalam dada). (Al Hajj: 46).
Ditulis oleh Abu Humam Al Atsariy.
1435H-2014M.
.....
PASAL PERTAMA: ANTARA NEGARA SAUDI FASE PERTAMA DENGAN DAULAH ISLAMIYYAH DI IRAQ DAN SYAM.
Syaikh Muhammad Ibnu Su’ud telah bekerjasama dengan Asy Syaikh Al Mujaddid Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahumallah dan keduanya membangun sebuah negara di Dir’iyyah yang berhukum dengan syari’at islamiyyah, kemudian negara ini melebar ke kota-kota dan desa-desa yang banyak. Maka negara ini dihantam dengan berbagai tuduhan dan dihadapkan dengan berbagai fitnah kebohongan, dikarenakan Daulah ini memerangi orang-orang yang mengaku muslim dan ia tidak mengajak musyawarah mayoritas manusia!
Sampai tuduhan-tuduhan ini laris manis terhadap orang-orang dari kalangan tokoh-tokoh yang jujur lagi berilmu, seperti Al Imam Muhammad Ali Syaukaniy rahimahullah, di mana beliau berkata tentang Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab dan para pengikutnya: “Akan tetapi mereka itu memandang bahwa orang yang tidak masuk di bawah Daulah Penguasa Nejed dan tidak tunduk kepada perintah-perintahnya adalah keluar dari Islam!.” Selesai (Al Badr Ath Thali’ Bi Mahasin Man Ba’da Al Qarni As Sabi’ 2/5).
Oleh sebab itu engkau jangan kaget saat membaca tulisan orang yang menuduh Daulah ini bermanhaj Khawarij, ini dia Tokoh ulama Madzhab Hanafiy di zamannya; Al ‘Allamah Ibnu ‘Abidin mengatakan: (Bahasan perihal para pengikut Abdul Wahhab yang Khawarij di zaman kita:…Dan kalau tidak maka cukuplah pada mereka itu keyakinan mereka perihal kafirnya orang-orang yang membangkang terhadapnya, sebagaimana hal itu terjadi di zaman kita pada pengikut Abdul Wahhab yang muncul dari Nejed dan terus mereka menguasai Al Haramain dan dahulunya mereka itu menganut madzhab Hanbaliy, akan tetapi mereka itu meyakini bahwa mereka sajalah yang muslim dan bahwa orang-orang yang menyelisihi keyakinan mereka adalah musyrikun dan dengan hal itu mereka menghalalkan pembunuhan Ahlussunnah dan pembunuhan ulama mereka, sampai akhirnya Allah Ta’ala menghancurkan kekuatan mereka dan negeri mereka dan pasukan mereka dihancurkan oleh pasukan kaum muslimin pada tahun 1233H). Selesai (Hasyiyah Ibni ‘Abidin 6/413).
Bahkan Al Haddad menuturkan sebagian dari tanda-tanda Khawarij, supaya dia mengklaim secara palsu keberadaannya pada murid-murid Syaikh Ibnu Abdil Wahhab dari kalangan bala tentara Negara Saudi Fase Pertama, di mana dia berkata:
“Dan lebih penting dari itu semua adalah apa yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa hadits-hadits yang banyak yang menjelaskan tanda-tanda Khawarij, di mana ini termasuk yang menjelaskan bahwa Ibnu Abdil Wahhab dan para pengikutnya itu adalah termasuk golongan mereka, seperti keberadaan mereka berasal dari Nejed, dan keberadaan mereka berasal dari Timur, sedangkan sudah diketahui umum bahwa Nejed itu sebelah timur Madinah, dan keberadaan ciri mereka itu tahliq (menggundul kepala), ditambah keberadaan mereka itu berasal dari Timur.” Selesai (Mishbahul Anam hal: 5).
Ad Dajawiy di dalam Majalahnya ‘Al Azhar’ telah menuturkan sebelas sifat dari sifat-sifat Khawarij dan dia menyematkannya secara dusta dan fitnah kepada para pengikut Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah dari kalangan bala tentara Daulah Su’udiyyah Fase Pertama! (Lihat Majalah Al Azhar 5/329).
Sebagaimana Syaikh Rafidlah Al ‘Amiliy mengklaim bahwa Wahhabiyyin itu menyerupai Khawarij dari tiga belas sisi! (Lihat: Kasyful Irtiyab hal 114-126).
Dan sejarah kembali berulang dengan model dan kemasan yang sama! Di mana tatkala Daulah Islamiyyah yang muda di Iraq dan Syam ini berdiri, maka bangkitlah untuk menyematkan fitnah kebohongan kepadanya orang-orang yang lemah akal dan sosok-sosok yang busuk jiwa! Zahran Ibnu Abdillah ‘Alusy berkata: “Saya jelaskan kepada seluruh saudara-saudaraku; bahwa termasuk keyakinanku sesungguhnya faksi Daulah Al Baghdadiy itu menganut manhaj Khawarij dahulu atau lebih dasyat.” Selesai (Di statusnya di Twitter).
Dan dia berkata juga tentang sikap mereka memerangi Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam: “Fitnah itu adalah kondisi yang dengannya terkabur Al Haq dengan Al Bathil, sedangkan kita sekarang bukan berada di hadapan fitnah, saya katakan dengan penuh ketegasan: Kita di hadapan kelompok pembangkang yang menganut aqidah Khawarij.” Selesai.
Muhammad Ibnu Abdullah Al Mis’ariy berkata dalam menjelaskan perang melawan Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam: “Dais itu adalah khawarij, Khawarij dikarenakan mereka itu mengkafirkan kaum muslimin dengan sebab mengibadati kuburan dan dengan tuduhan bahwa mereka itu Shahawat – begitulah ucapan mereka yang tegas – dan keberadaan mereka sebagai Khawarij itu kami katakan: Kami menganutnya di hadapan Allah sejak dulu, bahwa ini tepat bagi Daulah Iraq termasuk sebelum ia menjadi DAIS (Daulah Islam Iraq dan Syam), sehingga bila masalahnya seperti itu maka obat bagi Khawarij itu adalah sudah diketahui.” Selesai.
Dan hal serupa dikatakan oleh Al ‘Ur’ur, Al Furfur, Al Qurqur dan begitu juga syaikh kejahatan yaitu Surur!
Engkau wahai pembaca melihat, bahwa sebagaimana Daulah Islamiyyah yang didirikan oleh syaikh Muhammad Ibnu Su’ud dulu itu dituduh Khawarij, maka begitu juga sematan Khawarij itu dituduhkan kepada Daulah Islamiyyah yang didirikan oleh Asy Syaikh Al Baghdadiy!
Akan tetapi perbedaan satu-satunya adalah: bahwa orang yang menuduh Daulah Yang Pertama itu di antara mereka ada ulama dan para mujaddid, sedangkan orang yang menuduh Daulah Yang Kedua adalah para pemilik jama’ah-jama’ah yang sesat dan kelompok-kelompok yang jahat!
Bacalah sejarah karena ada banyak ibrah di dalamnya…
Telah sesat banyak orang lagi tidak mengetahui kabar yang benar!
.....
PASAL KEDUA: APAKAH USHUL KHAWARIJ ITU USHUL YANG DIANUT UMARA DAN JUNUD DAULAH ISLAMIYYAH?
Sesungguhnya Khawarij yang disebutkan di dalam hadits-hadits itu beragam sekte, pemilik kitab Al Farqu Bainal Firaq telah menuturkan bahwa mereka itu mencapai 20 sekte dan beliau menyebutkan nama-namanya serta beliau menjelaskan bahwa sebagiannya itu telah terpecah menjadi berbagai sekte juga.
Dan setiap firqah itu memiliki banyak kesesatan, akan tetapi semuanya disatukan oleh Ushul berikut ini:
Pertama: Mereka mengkafirkan pelaku dosa besar dan mereka mengklaim bahwa ia kekal di dalam neraka, dan meniadakan syafa’at.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Ushul pendapat Khawarij adalah bahwa mereka itu mengkafirkan dengan sebab dosa, dan meyakini suatu yang bukan dosa sebagai dosa.” (Majmu Al Fatawa 5/221).
Al Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Status orang yang melakukan dosa besar menurut mereka adalah kafir.” Selesai (Fathul Bari 12/297).
Al ‘Allamah Ibnu Ibi Al ‘Izzi Al Hanafiy rahimahullah berkata: “Syafa’atnya bagi para pelaku dosa besar dari umatnya dari kalangan yang sudah masuk neraka kemudian mereka dikeluarkan darinya, dan telah mutawatir hadits-hadits tentang syafa’at macam ini. Dan ilmu hal itu telah samar terhadap Khawarij dan Mu’tazilah, di mana mereka menyelisihi hal itu karena kebodohan dari mereka terhadap keshahihan hadits-hadits ini, dan pembangkangan dari orang yang telah mengetahui hal itu dan bersikukuh di atas bid’ahnya.” (Syarh Al ‘Aqidah Ath Thahawiyyah hal: 233).
Sedangkan orang jauh dan orang dekat telah mengetahui bahwa Umara dan Junud Daulah Islamiyyah itu tidak mengkafirkan pelaku dosa besar dan mereka tidak mengatakan bahwa dia kekal di dalam neraka serta mereka tidak mengingkari syafa’at. Bahkan dunia seluruhnya telah melihat bagaimana mereka itu menegakkan had terhadap pezina, dan menegakkan ta’zir terhadap orang yang durhaka kepada orang tua, dan seandainya mereka itu tergolong Khawarij tentulah mereka menghalalkan darah-darah orang-orang itu, dikarenakan zina dan durhaka kepada orang tua itu termask dosa besar, maka perhatikanlah!
Amirul Mu’minin Daulah Islam iraq yang pertama Syaikh Abu Umar Al Baghdadiy rahimahullah: “Dan kami tidak mengkafirkan seorang muslim-pun yang shalat menghadap kiblat kami dengan sebab dosa seperti zina, minum khamr dan pencurian selagi dia tidak menghalalkannya.” Selesai.
Kedua: Takfier bil ‘umum (mengkafirkan secara total) dan mengkafirkan masyarakat muslim.
Al Imam Abu Al Hasan Al Asy’ariy rahimahullah berkata: “Azariqah telah mengklaim bahwa barangsiapa tinggal di Darul Kufri maka dia kafir, tidak boleh baginya kecuali keluar.” Selesai (Maqalat Al Islamiyyin 1/88).
Dan di antara keyakinan mereka: “Bila si pemimpin telah kafir, maka semua rakyatnya menjadi kafir pula, baik yang tidak hadir di antara mereka maupun yang menyaksikan.” Selesai (Rujukan yang lalu).
Sedangkan keyakinan semacam ini adalah hal yang diingkari dengan sangat oleh pihak Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam, dan mereka tidak mendiamkannya atau mengakuinya. Jubir resmi Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam Asy Syaikh Al Mujahid Abu Muhammad Al ‘Adnaniy hafidhahullah berkata: “Kami ingin menjelaskan pada kesempatan ini suatu syubhat yang selalu didengung-dengungkan di dalam tuduhan ini; sesungguhnya pernyataan yang mengatakan ‘bahwa hukum asal pada manusia itu adalah kafir’ sungguh ia adalah tergolong bid’ah Khawarij Modern, dan sedangkan Daulah adalah berlepas diri dari pendapat ini, dan sesungguhnya termasuk keyakinan kami dan manhaj kami serta apa yang kami anut di hadapan Allah adalah bahwa keumuman Ahlussunnah di Iraq dan Syam itu adalah kaum muslimin, kami tidak mengkafirkan seorang-pun dari mereka kecuali orang yang telah terbukti bagi kami kemurtaddannya dengan dalil-dalil syar’iy yang qath’iy dilalahnya lagi qath’iy tsubut-nya (keterbuktiannya). Dan barangsiapa yang kami temukan di antara junud Daulah ada orang yang menganut paham bid’ah ini, maka kami ajarkan kebenaran kepadanya dan kami berikan kepadanya penjelasan, kemudian bila dia tidak rujuk maka kami ta’zir dia, kemudian bila dia tidak jera maka kami usir dia dari barisan kami dan kami berlepas diri darinya, dan hal ini telah kami lakukan berkali-kali terhadap Muhajirin dan Anshar.” Selesai (Lakillaahu Ayyatuha Ad Daulah Al Madhluumah).
Ketiga: Memberontak terhadap pengusa muslim:
Al Imam Asy Syahrastaniy berkata perihal Khawarij: “Dan mereka memandang sikap pemberontakan terhadap pemimpin bila dia menyelisihi sunnah, sebagai hak yang wajib.” Selesai (Al Milal Wan Nihal hal 54).
Al Imam Abu Al Hasan Al Asy’ariy telah menuturkan di dalam Maqalat Al Islamiyyin 1/156 bahwa Khawarij itu: “Memandang pemberontakan terhadap penguasa yang dhalim.” Selesai.
Sedangkan hal ini adalah apa yang tidak dilakukan oleh Umara dan Junud Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam, akan tetapi mereka memberontak terhadap para penguasa thaghut seperti Nuri Al Malikiy Ar Rafidliy di Iraq dan Basyar Al Asad An Nushairiy di Syam. Sebagaimana mereka memberontak terhadap Thaghut masa kini Amerika, di mana Menteri Peperangan di Daulah Islam Iraq Asy Syaikh Abu Hamzah Al Muhajir rahimahullah berkata: “Maka demi Allah Yang tidak ada ilah yang berhak diibadati selain Dia, saya katakan tanpa melanggar sumpah: Sesungguhnya kami di Fallujah telah memakan dedaunan pohon dan kami kencing darah karena saking haus, sebagaimana banyak dari ikhwan kami meninggal dunia karena saking haus! Dan di sela-sela itu kami mendengarkan kepada dunia, kami berusaha mendengar denyutan harapan yang keluar dari seorang alim dari para ulama yang ada; yang membela saudara-saudaranya yang dibunuhi dan disembelihi sedang mereka tidak meletakkan senjata karena Allah Tabaraka Wa Ta’ala.
Bahkan justeru sebaliknya dari hal itu, malah muncul terhadap kami para ulama itu di dalam khutbah ‘ied di hari-hari kami semacam ini mereka mengatakan tentang kami: Bahwa kami Khawarij!
Apakah orang yang menentang Amerika dan memerangi mereka serta melindungi kehormatan umat, dia itu termasuk Khawarij?!
Apakah kami telah mengkafirkan kalian wahai orang-orang mulia?! Apakah kami telah mengkafirkan keumuman kaum muslimin?! Ataukah justeru kami berperang untuk melindungi kalian, kehormatan kalian, isteri-isteri kalian dan anak-anak kalian?! Selesai.
Keempat: Berlepas diri dari sahabat dan mengkafirkan mereka.
Al Imam Asy Syahrastaniy rahimahullah menuturkan saat menyebutkan sekte-sekte Khawarij yang sesat, di mana beliau berkata: Dan firqah-firqah terbesar dari mereka adalah: Muhakkimah, Azariqah, Najdad, Bahsiyyah, ‘Ajaridah, Tsa’alibah, Ibadliyyah dan Shafariyyah, sedangkan yang lain adalah cabang-cabang mereka.
Dan mereka disatukan dengan pendapat: Keberlepasan diri dari Utsman dan Ali radliyallahu ‘anhuma, dan mereka mengedepankan hal itu terhadap segala ketaatan dan mereka tidak mensahkan pernikahan kecuali di atas hal itu.” Selesai (Al Milal Wan Nihal hal 54).
Manusia semuanya terutama penduduk Iraq dan Syam mengetahui sikap penghormatan dan pemuliaan para Umara dan Junud Daulah Islamiyyah terhadap para sahabat secara umum dan Khulafa Rasyidin secara khusus, bahkan mereka itu menggunakan nama-nama panggilan dengan nama-nama generasi terbaik itu, di mana ini gubernur Abu Umar, ini panglima Abu Utsman dan ini amir Abu Ali, dan yang lainnya, dan adapun panggilan (kun-yah) Amirul Mu’minin maka ia tidak samar terhadap seorang-pun!
Bahkan brigade-brigade dan batalion-batalion itu menjalankan operasi dengan nama shahabiy fulan dan shahabiy fulan, dan dunia sudah mendengar perihal Ghazwah Ats Tsa-ri Lish Shahabah (serangan pembalasan dendam demi membela sahabat).
Amirul Mu’minin Abu Bakar Al Baghdadiy hafidhahullah berkata: (Dan adapun kalian wahai Rafidlah yang dengki, maka kami-lah putera-putera Al Hasan dan Al Husen dan cucu-cucu Abu Bakar, Umar, dan Dzu An Nurain, kakek kami adalah Haidarah Al Karrar Amirul Mu’minin Ali.” Selesai. (Wa Ya-ballaahu Illaa An Yutimma Nuurahu)
Kelima: Tidak mengambil As Sunnah di dalam permasalahan yang tidak ada nash Al Qur’an di dalamnya.
Al Hafidh Ibnu Hajar Al ‘Asqalaniy rahimahullah berkata berkata: “Dan mereka itu memiliki banyak firqah, akan tetapi di antara ushul mereka yang disepakati di antara mereka adalah mengambil apa yang ditunjukkan oleh Al Qur’an dan menolak secara muthlaq hadits yang menambahkan terhadap hal itu.” Selesai (Fathul Bariy 1/546).
Dan berkata juga: “Dan Khawarij menolak hal itu; yaitu perajaman pezina yang muhshan, dan juga sebagian Mu’tazilah, dan mereka beralasan bahwa rajam itu tidak disebutkan di dalam Al Qur’an.” Selesai (Fathul Bari 12/143).
Sedangkan orang yang mengenal Umara dan Junud Daulah Islamiyyah dari dekat, pasti mengetahui kekomitmenan mereka dengan hal kecil maupun besar yang datang dari As Sunnah, mulai dari sunnah-sunnah bangun tidur sampai pemerintahan dan pengaturan!
Syaikh Abu Mush’ab Az Zarqawiy rahimahullah berkata: “Sesungguhnya kita memiliki dien yang telah Allah turunkan sebagai tolak ukur dan hukum, Firman-Nya adalah pemutus dan hukum-Nya bukanlah hal main-main, ia-lah nasab yang menghubungkan kami dengan manusia, di mana timbangan-timbangan kami bihamdillah adalah samawiyyah, hukum-hukum kami adalah qur’aniyyah, sedangkan putusan-putusan kami adalah nabawiyyah.” Selesai.
.....
PASAL KETIGA: APAKAH SIFAT-SIFAT DAN PENDAPAT-PENDAPAT KHAWARIJ DALAM PERMASALAHAN FURU’ ITU ADALAH SIFAT-SIFAT DAN PENDAPAT-PENDAPAT UMARA DAN JUNUD DAULAH ISLAMIYYAH?
Sesungguhnya Khawarij Mariqin itu memiliki sifat yang banyak dan pendapat-pendapat yang masyhur di dalam fiqh yang dengannya mereka terkenal dan beda dari yang lain, di antaranya:
Pertama: Kebodohan di dalam urusan dien baik di dalam ushul maupun furu':
Muslim meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Ali radliyallahu ‘anhu, berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
سيخرج من آخر الزمان قوم أحداث الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من خير قول البرية، يقرؤون القرآن لا يجاوز حنا جرهم..
“Akan muncul di akhir zaman suatu kaum yang berusia muda lagi dangkal pemikiran yang mengatakan dari sebaik-baiknya ucapan, mereka membaca Al Qur’an sedang ia itu tidak melewati kerongkongan-kerongkongan mereka….”.
Al Imam An Nawawiy rahimahullah berkata: “mereka membaca Al Qur’an sedang ia itu tidak melewati kerongkongan-kerongkongan mereka” yaitu tidak dipahami hati mereka dan mereka tidak mengambil manfaat dari apa yang mereka baca dan mereka tidak mendapatkan bagian selain bacaan mulut, kerongkongan dan tenggorokan karena di sana potongan-potongan huruf muncul.” Selesai (lihat Syarh Shahih Muslim milik An Nawawiy rahimahullah 7/224).
Al ‘Adhim Abadiy rahimahullah berkata: “dangkal pemikiran” yaitu lemah akal.” Selesai (‘Aunul Ma’bud 13/42).
Bahkan Syaihul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan bahwa di antara kebodohan mereka adalah bahwa mereka itu tidak memiliki karya tulis sebagaimana firqah-firqah lain yang sesat, beliau berkata: “Pendapat-pendapat Khawarij hanyalah kami kenal lewat penukilan manusia dari mereka, kami tidak pernah mendapatkan satu karya tulis-pun milik mereka, sebagaimana kami mendapatkan kitab-kitab karya tulis Mu’tazilah, Rafidlah, Zaidiyyah, Karamiyyah, Asy’ariyyah, Salimiyyah, para ulama empat madzhab, Dhahiriyyah, Madzhab Ahlul Hadits, Falasifah, Shufiyyah dan orang-orang semacam mereka.” Selesai, Majmu’ Al Fatawa 13/48).
Begitulah realita Khawarij, adapun realita Daulah Islamiyyah dan para tokohnya maka kebalikanya, di mana di antara mereka ada ulama, para pencari ilmu, para qadli, para pengajar dan para du’at yang membimbing.
Siapa yang memasukan kutub salafiyyah ke Iraq?! Dan siapa yang membuka lembaga-lembaga pendidikan syar’iy di Syam?
Dan engkau bisa mengingat berapa kitab yang telah mereka cetak? Dan berapa buletin yang telah mereka sebarkan?! Bahkan banyak sekali dari anak-anak para pejuang di faksi-faksi jihad di Syam dan begitu juga orang-orang awam bila mendapatkan suatu masalah maka mereka mendatangi para syaikh Daulah Islamiyyah tidak kepada selain mereka.
Dan tidak ada satu produk-pun yang diluncurkan oleh Lembaga-lembaga media yang menginduk kepada Daulah Islamiyyah, melainkan engkau mendapatkannya mengandung ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah “Tegaknya dien itu adalah dengan Kitab yang membimbing dan pedang yang membela”, “dan cukuplah Rab-mu sebagai pembimbing dan pembela”. Selesai.
Kedua: Membunuhi pemeluk islam dan membiarkan para penyembah berhala:
Telah datang di dalam hadits Abu Sa’id Al khudriy radliyallahu ‘anhu tentang pensifatan Khawarij, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ
“Mereka membunuhi pemeluk islam dan membiarkan para penyembah berhala.” (Muttafaq ‘Alaih).
Al ‘Adhim Abadiy rahimahullah berkata: “Mereka membunuhi pemeluk islam” dikarenakan mereka mengkafirkan kaum muslimin itu dengan sebab dosa besar “dan membiarkan para penyembah berhala” yaitu mereka meninggalkan para penyembah berhala dan orang-orang kafir lainnya.” Selesai.
Ini adalah tergolong sifat Khawarij Mariqin yang paling nampak, adapun Daulah Islamiyyah maka ia itu tidak dideklarasikan kecuali dalam rangka melindungi darah-darah kaum muwahhidin dan untuk memerangi syirik dan kaum musyrikin. Di dalam seruan Daulah Islam di Iraq dan Syam pada hari Sabtu 3 Rabi’ Al Awwal 1435H: “Sesungguhnya di antara tujuan terpenting yang karenanya Daulah Islam dideklarasikan adalah melindungi darah, kehormatan dan harta.” Selesai.
Maka bersekongkollah Amerika, Rafidlah dan kaum murtaddun terhadapnya, di mana mereka memeranginya bertahun-tahun sampai Amerika lari, Rafidlah menjadi hina dan kaum murtaddun mundur ke belakang!
Amirul Mu’minin Daulah Islam yang lalu Abu Umar Al Baghdadiy rahimahullah berkata: “Maka sesungguhnya kami berlepas diri di hadapan Allah dan kami menjadikan kalian sebagi saksi bahwa kami tidak pernah sengaja menumpahkan darah orang muslim yang ma’shum, selagi dia itu shalat seperti shalat kami, menghadap kiblat kami dan memakan sembelihan kami.
Dan demi Allah seandainya sampai kepadaku hal yang menyelisihi ini, sungguh benar-benar aku akan duduk di majlis qadla (persidangan) dalam keadaan tunduk kepada Allah Ta’ala di hadapan orang muslim yang paling lemah di negeri Dua Aliran Sungai sampai ia mengambil haknya walaupun dari darahku. Demi Allah kami tidak meninggalkan dunia untuk masuk neraka demi kekuasaan yang kami tidak mengetahui apa yang akan Allah lakukan terhadap kami di dalamnya hari esok, maka apa gerangan dengan darah para mujahidin dan para pemilik keterdepanan yang baik, di mana ia itu paling mahal bagi kami.” Selesai.
Amirul Mu’minin Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam sekarang Syaikh Abu Bakar Al Baghdadiy hafidhahullah berkata: “Cukuplah bagi kami bahwa Allah mengetahui bahwa kami ini telah berupaya dengan penuh kejujuran dan keikhlasan untuk melindungi kaum muslimin dan untuk menjaga kehormatan mereka serta melindungi darah mereka, kemudian setelah itu kami malah dituduh mengkafirkan keluarga kami di Syam, ma’aadzallaah, dan (kami dituduh) menghalalkan darah mereka, tidak demi Allah.
Cukuplah bagi kami bahwa Allah mengetahui bahwa kami ini sangat peduli terhadap keamanan dan keselamatan keluarga kami di Syam dan bahwa hanya kamilah satu-satunya yang memikul terang-terangan beban memerangi komplotan-komplotan perampok dan mengejar para pembegal dan para pembunuh, kemudian setelah itu kami malah dituduh membunuhi keluarga kami di Syam dan (dituduh) sebagai pelaku kuburan masal bagi mereka, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah. Cukuplah bagi kami bahwa Allah mengetahui bahwa kami ini tidak masuk ke suatu desa atau distrik atau jalan raya kecuali merasa amanlah di dalamnya kaum muslimin terhadap harta mereka, jiwa mereka dan kehormatan mereka, dan lari darinya para pembegal, perampok dan para penjahat, kemudian setelah itu kami malah dituduh membuat takut kaum muslimin dan menghalalkan kehormatan mereka.” Selesai (Wallahu Ya’lamu Wa Antum Laa Ta’lamun).
Jubir Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam Syaikh Abu Muhammad Al ‘Adnaniy hafidhahullah berkata: “Dan sungguh kami maju terus dipenggal leher kami satu demi satu adalah lebih kami sukai daripada membunuh seorang muslim secara sengaja, karena sesungguhnya kami demi Allah dalam rangka membela mereka itu kami berperang, dan untuk melindungi darah, harta dan kehormatan mereka itu kami datang, dan kami akan senantiasa mencintai mereka walaupun mereka membenci kami dan kami akan selalu menolong mereka walaupun mereka itu menelantarkan kami serta kami menginginkan kehidupan mereka walaupun mereka menginginkan pembunuhan kami.” Selesai.
Dan telah lalu ucapan Menteri Peperangan di Daulah Islam Iraq Asy Syaikh Abu Hamzah Al Muhajir rahimahullah berkata:
“Apakah orang yang menentang Amerika dan memerangi mereka serta melindungi kehormatan umat, dia itu termasuk Khawarij?!
Apakah kami telah mengkafirkan kalian wahai orang-orang mulia?! Apakah kami telah mengkafirkan keumuman kaum muslimin?! Ataukah justeru kami berperang untuk melindungi kalian, kehormatan kalian, isteri-isteri kalian dan anak-anak kalian?! Selesai.
Ketiga: Menggundul Rambut Kepala:
Dari Abu Sa’id Al Khudriy radliyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لَا يَعُودُونَ فِيهِ حَتَّى يَعُودَ السَّهْمُ إِلَى فُوقِهِ قِيلَ مَا سِيمَاهُمْ قَالَ سِيمَاهُمْ التَّحْلِيقُ
“Akan muncul sekelompok manusia dari arah timur dan mereka itu membaca Al Qur’an seraya tidak melewati tenggorokan mereka, mereka melesat keluar dari dien ini sebagaimana anak panah melesat keluar dari sasarannya kemudian mereka tidak kembali ke dalamnya sampai anak panah kembali ke busurnya,” dikatakan: Apa ciri mereka itu? Beliau berkata: “ciri mereka itu digundul.” (Riwayat Al Bukhari).
Al Imam Ibnu Abu ‘Ashim meriwayatkan di dalam Kitab As Sunnah, Bab (Al Mariqah, Al Haruriyyah As Sabiq Lahaa Khudzlanu Khaliqiha): Dari Sahl Ibnu Hunaif dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “….kaum dari arah timur seraya menggundul kepala mereka.”.
Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalaniy rahimahullah berkata: (Sesungguhnya Khawarij itu ciri mereka adalah penggundulan, sedangkan salaf itu melebatkan rambut mereka lagi tidak menggundulnya, dan cara Khawarij itu adalah menggundul seluruh kepala mereka.” Selesai (Fathul Bari 8/86).
Syaikh kami Al ‘Allamah Abu Muhammad Al Maqdisiy semoga Allah membebasakannya berkata: “Di antara hal yang unik, bahwa yang terkenal tentang kami dan tentang mayoritas ahli dakwah tauhid yang penuh berkah ini – yang mana mereka selalu dituduh secara dhalim dan palsu dengan sebutan Khawarij – adalah mereka itu memanjangkan rambut kepala mereka sampai-sampai kami dicela akibat itu dan dikritik oleh sebagian orang-orang jahil.” Selesai (Ar Risalah Ats Tsalatsiniyyah 561).
Dan tidak samar lagi atas semua umat ini, bahwa singa-singa Daulah Islamiyyah itu telah dikenal dengan wafrah, Limmah dan Jummah! [2]
Keempat: Pendapat mereka yang membolehkan selain Quraisy sebagai amir:
Al Qadli ‘Iyadl rahimahullah berkata: “Pensyaratan keberadaan imam itu dari keturunan Qurasiy adalah madzhab semua ulama, dan mereka telah menganggapnya sebagai masalah yang diijmakan, dan tidak ada penyelisihan di dalamnya dari seorang ulama salaf-pun radliyallahu ‘anhum ajma’in, dan begitu juga para ulama setelah mereka dari semua negeri. Beliau berkata: Dan tidak usah dianggap (dalam hal ini) pendapat Khawarij dan Mu’tazilah yang selaras dengan mereka.” Selesai (Fathul Bariy, Kitabul Ahkam, Bab: Al Umara Min Quraiasy.” (Lihat Al Milal Wan Nihal milik Asy Syahrastaniy hal 116).
Kemudian Daulah mengajak pembai’atan Amirul Mu’minin Abu Bakar Al Baghdadiy hafidhahullah, sedangkan beliau ini berasal dari pembesar Badriyyah dari keturunan Ali Al Hadiy Ibnu Muhammad Al Jawad Ibnu Ali Ar Ridla Ibnu Musa Al Kadhim Ibnu Ja’far Ash Shadiq Ibnu Muhammad Al Baqir Ibnu Ali Zanal Abidin Ibnu Al Husen Ibnu Ali Ibnu Abu Thalib dan Fathimah Bintu Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al Imam Asy Syahrastaniy rahimahullah berkata perihal Khawarij: “Sesungguhnya pembangkangan mereka di zaman awal itu hanyalah terhadap dua hal: Pertama, bid’ah mereka di dalam imamah di mana mereka itu membolehkan imamah itu bukan pada Quraisy.” Selesai (Al Milal Wan Nihal hal 55).
Dan di antara kefaqihan Daulah Islamiyyah adalah menjadikan imamah itu pada orang keturunan Quraisy tidak pada selainnya, di mana Daulah mengajak untuk membai’at Amirul Mu’minin Abu Umar Al Baghdadiy rahimahullah yang mana beliau itu tergolong pemuka marga A’rajiyyah dari keturunan As Sayyid Ali Ash Shalih ibnu As Sayyid Ubaidillah Al A’raj Ibnu As Sayyid Al Husen Al Ashghar Ibnu Al Imam Zainal ‘Abidin As Sajjad Ibnu Al Imam Al Husen Asy Syahid Ibnu Amirul Mu’minin Ali Ibnu Abi Thalib radliyallahu ‘anhu dan Fathimah Bintu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kemudian mengajak untuk membai’at Amirul Mu’minin Abu Bakar Al Baghdadiy hafidhahullah, sedangkan beliau itu berasal dari pemuka marga Badriyyah dari keturunan Ali Al Hadiy Ibnu Muhammad Al Jawwad Ibnu Ali Ar Ridla Ibnu Musa Al Kadhim Ibnu Ja’far Ash Shadiq Ibnu Muhammad Al Baqir Ibnu Ali Zainal Abidin Ibnu Al Imam Al Husen Asy Syahid Ibnu Amirul Mu’minin Ali Ibnu Abi Thalib radliyallahu ‘anhu dan Fathimah Bintu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kelima: Pengguguran mereka terhadap sebagian hudud syar’iyyah:
Al Imam Asy Syahrastaniy rahimahullah berkata bahwa di antara pendapat-pendapat Khawarij adalah: “Pengguguran mereka terhadap rajam dari pezina, dikarenakan di dalam Al Qur’an tidak disebutkan, dan pengguguran mereka terhadap had qadzaf dari orang yang menuduh zina pria yang muhshan (baik-baik) padahal adanya kewajiban had atas orang yang menuduh zina para wanita yang muhshanah.” Selesai (Al Milal Wan Nihal hal 58).
Al Hafidh Ibnu Hajar berkata tentang Khawarij: “Dan bencana sangat besar akibat ditimbulkan mereka dan mereka memperluas diri di dalam keyakinan mereka yang rusak, di mana mereka menggugurkan perajaman pezina muhshan dan mereka memotong tangan pencuri dari ketiak.” Selesai (Fathul Bari 12/297).
Adapun Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam, maka ia tidak mengerahkan hal yang mahal dan yang murah, jiwa dan barang berharga kecuali dalam rangka menerapkan syari’at Allah Ta’ala pada darah, kehormatan dan harta.
Dan ia tidak mengingkari satu had-pun yang datang dari Allah atau dari Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan ia telah memotong tangan pencuri setelah terpenuhi semua syarat potong tangan padanya sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotong tangan pencuri, dan mereka telah men-jilid orang yang menuduh zina, dan mereka telah merajam pezina muhshan sebagaimana yang telah dikabarkan kepada saya oleh orang yang terjun langsung melaksanakan hal itu dari mereka.
.....
PASAL KEEMPAT: APAKAH KHAWARIJ ITU LANGSUNG DIPERANGI? DAN APAKAH TERMASUK MASHLAHAT MEMERANGI MEREKA PADA SAAT SEKARANG?
Banyak klaim bahwa Junud Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam itu termasuk Khawarij Mariqin, dan banyak sekali fatwa dan statemen yang memprovokasi untuk memerangi mereka semua! Sampai-sampai Abu Bashir Ath Thurthusiy mengatakan di dalam statemennya tentang mereka: “Secara syar’iy wajib atas semua mujahidin Syam untuk memerangi mereka dan menghadang sikap serangan mereka, dan ia itu termasuk jihad di jalan Allah, dan kami bersaksi saat demikian – dengan kesaksian yang umum – seraya memastikan dan penuh keyakinan bahwa orang-orang yang mati di barisan DAIS adalah berdosa – dan mereka itu masuk neraka dan tergolong anjing-anjing neraka…Dan mereka itu saat memerangi penduduk Syam dan bala tentara Syam adalah telah berdiri berbaris di barisan Thaghut Basyar Al Asad dalam memerangi dan menindas penduduk Syam – dan kami menyampaikan berulang-ulang apa yang dikatakan oleh Sang Kekasih shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beruntunglah bagi orang yang membunuh mereka dan dibunuh oleh mereka.” Selesai.
Kami SEANDAINYA menerima bahwa manhaj Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam itu adalah manhaj Khawarij Mariqin, maka Khawarij itu adalah muslimun yang sesat dan tidak kafir. Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan di dalam Mushannaf-nya (15/332) dari Thariq Ibnu Syihab, berkata: Dulu saya berada di samping Ali Ibnu Abi Thalib radliyallahu ‘anhu terus beliau ditanya tentang Ahli Nahrawan apakah mereka itu musyrikin? Maka ia berkata: Dari syirik itu mereka lari,” ditanya lagi: Apakah mereka itu munafiqun? Ia berkata: Sesungguhnya munafiqin itu tidak mengingat Allah kecuali sedikit,” ditanya: Maka apa mereka itu? Ia berkata: Kaum yang aniaya terhadap kita.”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Dan di antara hal yang menunjukkan bahwa para sahabat itu tidak mengkafirkan Khawarij adalah bahwa mereka itu shalat di belakang mereka, dan Abdullah Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu dan para sahabat lainnya shalat di belakang Najdah Al Haruriy, dan para sahabat juga mengajak mereka berbicara dan menyapa mereka sebagaimana orang muslim menyapa orang muslim lainnya, dan sebagaimana Abdullah Ibnu ‘Abbas menjawab surat Najdah Al Haruriy tatkala dia mengirim surat kepadanya untuk menanyakan beberapa masalah, dan haditsnya ada di dalam Al Bukhariy, dan sebagaimana beliau menjawab Nafi’ Ibnu Al Azraq tentang permasalahan yang masyhur, dan Nafi’ itu mengajaknya diskusi dalam beberapa persoalan dengan Al Qur’an sebagaimana layaknya dua muslim yang saling berdiskusi. Dan senantiasa sikap kaum muslimin seperti ini, di mana mereka tidak menjadikan Khawarij itu sebagai murtaddin seperti yang diperangi Ash Shiddiq.”.
Sampai beliau rahimahullah berkata: “Para sahabat radliyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik itu tidak mengkafirkan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai murtaddin serta tidak berbuat aniaya kepada mereka baik dengan ucapan maupun perbuatan, akan tetapi mereka bertaqwa kepada Allah dalam menyikapi mereka dan memperlakukan mereka dengan perlakuan yang adil.” Selesai (Minhaj As Sunnah 5/247).
Al Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata: “Jumhur ulama berpendapat bahwa Khawarij itu tidak keluar dari barisan kaum muslimin, berdasarkan sabdanya di dalam hadits “yatamaaraa fil fuuq” karena tamariy itu tergolong syakk (keraguan), dan bila terjadi keraguan dalam hal itu maka tidak dipastikan status mereka keluar dari islam, dikarenakan orang yang telah terbukti keislamaannya dengan meyakinkan adalah tidak dikeluarkan darinya kecuali dengan meyakinkan pula. Dan berkata: Ali telah ditanya tentang Ahli Nahrawan, apakah mereka itu kafir? Beliau berkata: Dari kekafiran itu mereka lari.” Selesai (Fathul Bari 12/375).
Al Imam An Nawawiy rahimahullah berkata: “Asy Syafi’iy dan jumhur ulama madzhabnya berpendapat bahwa Khawarij itu tidak kafir.” Selesai ( Syarh Shahih Muslim 7/225).
Al Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Mayoritas Ahlul Ushul dari kalangan Ahlussunnah bahwa Khawarij itu orang-orang fasiq dan bahwa mereka itu masih berstatus sebagai muslim dikarenakan mereka mengucapkan dua kalimah syahadat dan masih komitmen dengan rukun-rukun Islam, dan sebab mereka fasiq itu adalah dikarenakan mereka mengkafirkan kaum muslimin seraya bersandar kepada takwil yang rusak dan hal itu menggiring mereka untuk menghalalkan darah dan harta orang-orang yang menyelisihi mereka serta memvonis mereka sebagai orang kafir dan musyrik.” Selesai (Fathul Bari 12/375).
Bahkan Al Imam Al Khaththabiy mengklaim ijma terhadap sikap tidak mengkafirkan Khawarij, di mana beliau berkata: “Ulama kaum muslimin telah ijma bahwa Khawarij itu walaupun mereka itu sesat adalah masih salah satu firqah dari firqah-firqah kaum muslimin, dan para ulama membolehkan menjalin pernikahan dengan mereka dan memakan sembelihan mereka, dan bahwa mereka itu tidak kafir selagi masih berpegang dengan Ahlul Islam.” Selesai (Fathul Bari 12/375).
Dan termasuk seandainya Daulah Islamiyyah itu tergolong Khawarij – dan mana mungkin – maka tidak boleh langsung memerangi mereka, akan tetapi diterapkan pada mereka tuntunan orang yang paling paham tentang Khawarij yaitu Al Khalifah Ar Rasyid yang keempat Amirul Mu’minin Ali Ibnu Abi Thalib radliyallahu ‘anhu, di mana beliau berkata kepada mereka: “Sesungguhnya hak kalian atas kami adalah tiga:
1- Kami tidak menghalangi kalian dari shalat di mesjid ini.
2- Kami tidak menghalangi kalian dari bagian kalian dari fai ini selagi tangan-tangan kalian bersama tangan-tangan kami.
3- Kami tidak akan memerangi kalian sampai kalian memerangi kami.” Selesai (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 15/238-327, Ibnu Jarir di dalam Tarikh-nya 5/688, dan Asy Syafi’iy di dalam Al Umm 4/136 sedangkan sanadnya adalah munqathi’ akan tetapi sanad itu memiliki banyak penguat dan telah diriwayatkan pada jalur lain, itu dikatakan oleh Al Albaniy dalam Irwaul Ghalil 8/117-118).
Al Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata :”Khawarij yang mengkafirkan dengan sebab dosa dan mengkafirkan Utsman, Ali, Thalhah, Az Zubair dan banyak sahabat serta menghalalkan darah dan harta kaum muslimin kecuali orang yang keluar bersama mereka, maka dhahir ucapan para fuqaha dari kalangan ulama muta’akkhirin madzhab kami adalah bahwa mereka itu bughat, status mereka sama dengan status bughat, dan ini adalah pendapat Abu Hanifah, Asy Syafi’iy, jumhur fuqaha dan banyak ahli hadits.” Selesai (Al Mughniy 12/238).
Maka bagaimana bisa diperangi dan dikobarkan semangat untuk memerangi mereka, sedangkan mereka itu tidak memulai memerangi? Bahkan bagaimana bisa harta mereka, kendaraan-kendaraan mereka dan maqar-maqar mereka dijadikan ghanimah? Bahkan bagaimana boleh orang-orang yang terluka dan tawanan-tawanan mereka itu dihabisi dan disiksa? Bahkan bagaimana isteri-isteri mereka yang merdeka itu dinodai?
Padahal para ulama telah menegaskan di dalam kitab-kitab mereka terhadap perbedaan antara memerangi kaum muslimin dari kalangan bughat atau khawarij dengan memerangi kaum musyrikin, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Imam Al Qarafiy rahimahullah: “Memerangi mereka itu dibedakan dari memerangi kaum musyrikin dengan sebelas sisi perbedaan: Tujuan memerangi mereka itu adalah penjeraan bagi mereka bukan membunuh mereka, orang yang melarikan diri dari mereka tidak dikejar, korban mereka yang luka-luka tidak dihabisi, tawanan mereka tidak dibunuh, harta mereka tidak dijadikan ghanimah, anak isteri mereka tidak dijadikan sabaya (budak-budak), dalam memerangi mereka tidak boleh meminta bantuan orang musyrik, tidak menjalin damai dengan mereka dengan bayaran harta, tidak dipasang pelontar (semacam mortir) terhadap mereka, rumah-rumah mereka tidak dibakar dan pohon-pohon mereka tidak ditebang.” Selesai (Anwarul Buruq Fi Anwa’I’ll Furuq 4/172).
Kemudian seandainya atas analogi bolehnya memerangi mereka secara asal, maka apakah boleh memerangi mereka pada saat kondisi sedang memerangi Nushairiyyah dan Rafidlah?
Bahkan yang sangat mengherankan adalah bahwa mereka itu tidak bersepakat untuk memerangi negara Nushairiyyah, akan tetapi bersepakat untuk memerangi Daulah Islamiyyah!
Sesungguhnya kewajiban saat ini yang mendesak atas orang yang memerangi Daulah Islamiyyah dari kalangan fashaail ‘islamiyyah’ pada hari ini adalah segera menahan diri dari memerangi mereka walaupun mereka meyakini bahwa mereka itu tergolong Khawarij!
Justeru hal yang wajib adalah meletakkan tangan-tangan mereka di tangan singa-singa Daulah Islamiyyah untuk memerangi Rafidlah dan Nushairiyyah. Al Imam Syamsuddien Adz Dzahabiy berkata dalam biografi Al Imam Abu Al Fadlli Al ‘Abbas Al Mumsiy rahimahullah: “Tatkala Abu Yazid Mukhallad Ibnu Kandad Al A’raj pimpinan Khawarij menentang Banu ‘Ubaid, maka Al Mumsiy ini keluar bersamanya dengan sejumlah ulama Qairuwan dikarenakan dasyatnya bencana yang menimpa mereka, di mana sesungguhnya Al ‘Ubaidiy ini telah terbongkar hakikatnya dan dia menampakkan apa yang disembunyikan batinnya, sampai mereka mengikat Hasan Adl Dlarir As Sabab di jalanan dengan sajak yang mereka nukilkan, dia mengatakan: “Laknatlah goa dan apa yang ada di dalamnya, dan (laknatlah) selimut dan apa yang ditutupinya, serta hal lainnya, dan barangsiapa mengingkari(nya), maka dipenggal leherrnya.
Dan itu pada awal kekuasaan Raja Ketiga Ismail, maka Mukhallad Az Zalatiy tersebut penguasa Himarah, sedangkan dia itu orang yang zuhud, dan yang lainpun ikut bangkit mengikutinya, sehingga dia bisa menaklukan negeri-negeri dan merampas kota Qairuwan, akan tetapi Khawarij melakukan setiap keburukan, sampai para ulama-pun mendatangi Abu Yazid untuk mencelanya. Maka dia berkata: Menjarah kalian adalah halal bagi kami” maka mereka-pun berbuat lembut kepadanya sampai dia memerintahkan orang-orang agar menahan tangan, dan Al ‘Ubaidiy itu berlindung di benteng Mahdiyyah..”
Sampai beliau rahimahullah berkata: “Khawarij itu adalah musuh kaum muslimin, dan adapun Ubaidiyyah Bathiniyyah itu maka mereka itu musuh Allah dan Rasul-Nya.” (Siyar A’lamin Nubala 15/372).
Jadi inilah madzhab yang shahih dan pendapat yang rajih, bukan seperti apa yang difatwakan oleh setiap orang busuk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Bila penegakkan kewajiban berupa ilmu, jihad dan lainnya itu tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan orang yang padanya ada bid’ah – yang bahayanya lebih rendah dari bahaya peninggalan kewajiban itu – maka peraihan mashlahat kewajiban dengan disertai mafsadah yang lemah bersamanya adalah lebih baik dari sebaliknya.” Selesai (Majmu’ Al Fatawa 28/212).
.....
PENUTUP:
Ini adalah dalil-dalil yang terang benderang dalam membantah sematan Khawarij Mariqah terhadap barisan Daulah Islamiyyah!
Orang yang mengikuti Al Haq maka dia akan merasa cukup dengan satu dalil, dan adapun orang yang mengikuti hawa nafsu maka seribu dalil-pun tidak akan cukup baginya! Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ وَلَوْ جَاءتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ حَتَّى يَرَوُاْ الْعَذَابَ الأَلِيمَ
“Sungguh, orang-orang yang telah di pastikan mendapat ketetapan Tuhanmu, tidaklah akan beriman. Meskipun mereka mendapatkan tanda-tanda (kebesaran Allah), hingga mereka menyaksikan azab yang pedih.” (Yunus: 96-97).
Dan barangsiapa yang menolak dan kembali menuduh setelah bukti-bukti penjelasan yang terang ini, maka mari berdiskusi ilmiyyah dan beradu hujjah! Alangkah indahnya apa yang diriwayatkan dari Umar Ibnu Abdil Aziz radliyallahu ‘anhu, bahwa ia mengirim surat kepada Syaudzab Al Kharijiy, di mana di dalam isi surat itu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa kamu memberontak sebagai bentuk marah karena Allah dan Nabi-Nya, sedangkan kamu tidak lebih utama dengan hal itu dari diriku, maka marilah ke sini kita berdiskusi, kemudian bila Al Haq ada pada kami maka kamu masuk dalam ketaatan yang dilakukan manusia, dan bila kebenaran itu ada pada dirimu maka kami akan meninjau urusan kami.” Selesai (Silahkan rujuk diskusi yang terjadi antara Umar dengan Syaudzab pada Ibnul Hakam hal: 99-102).
Maka kenapa para komandan sebagian fashaail “islamiyyah” muqatilah itu berpaling dari mentauladani orang semisal Umar Ibnu Abdil Aziz sedang pada waktu yang sama mereka itu mentauladani orang semacam Abdullah Ibnu Abdil Aziz (Thaghut Saudi, pent)?!
Seteru kami sungguh telah mengkafirkan kami dengan….
Suatu yang merupakan puncak tauhid dan keimanan.
Dan sungguh aneh mereka mengatakan kepada orang…
Yang datang dengan Atsar dan Qur’an.
Kalian dengan itu seperti Khawarij, sungguh mereka telah…
Mengambil hal dhahir dan tidak memahami makna kandungan.
Maka lihatlah tuduhan dusta ini, inilah sematan mereka….
Dengannya mereka tuduh dusta para pembela keimanan.
Mereka hunuskan terhadap sunnah Rasul dan pembelanya…
Dua pedang yaitu pedang tangan dan pedang lisan!
Dan akhir seruan kami adalah Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin. Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi paling mulia dan imam para Rasul. Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baiknya penolong.
.....
FOOTNOTE:
[1] Saya telah merinci permasalahan Khawarij di banyak tempat, lihat sebagai contoh kitab saya: Al Kaukab Ad Durriy Al Munir.
[2] Al Imam Al ‘Adhim Abadiy rahimahullah berkata: Ketahuilah bahwa rambut orang itu memiliki tiga nama; Jummah, Wafrah dan Limmah. Jummah adalah rambut sampai kedua pundak, wafrah adalah rambut sampai anak telinga, dan sedangkan Limmah adalah rambut yang panjanganya antara telinga dengan kedua pundak tapi tidak sampai kedua pundak.
Al Imam Ibnul Atsir berkata di dalam An Nihayah: Jummah dari rambut kepala adalah apa yang jatuh ke dua pundak, Limmah dari rambut kepala adalah lebih pendek dari Jummah, dinamakan itu dikarenakan ia itu ingin mencapai kedua pundak, dan bila lebih maka ia adalah Jummah, sedangkan wafrah dari rambut kepala adalah bila sampai ke anak telinga.” Selesai.
.....
Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar