Rabu, 10 Juni 2015

AKSI DAMAI ITU AGAMA SIAPA?

AKSI DAMAI ITU AGAMA SIAPA?

Ceramah: Syaikh Mujahid Abu Muhammad Al ‘Adnaniy Asy Syamiy -hafidlahullah-
Bismillahirrahmanirrahim.
Al Mujahid: Abu Muhammad Al ‘Adnaniy Asy Syamiy -juru bicara resmi Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam- hafidhahullah.
Segala puji hanya milik Allah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi yang diutus dengan pedang sebagai rahmatan lil ‘alamin. Amma Ba’du: Allah Ta’ala berfirman:
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا تُكَلَّفُ إِلا نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ تَنْكِيلا (٨٤)
“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya).” (An Nisa: 84)
Ini adalah surat kepada Ahlussunnah seluruhnya dan khususnya kepada keluarga kami di Mesir, kami mengobarkan semangat mereka untuk berperang di jalan Allah. Dan kami di sini bukan dalam konteks menyebutkan kewajiban jihad atas setiap muslim di zaman kita ini, dan bukan pula tentang menjelaskan dosa orang-orang yang duduk atau sangsi bagi orang-orang yang absen dari jihad, dan bukan pula dalam konteks mengingatkan keutamaan-keutamaan jihad atau keutamaan Mujahidin, karena kitab-kitab fiqh sangat sarat dengan hal ini, dan barangsiapa yang menginginkan hal itu maka silahkan baca kitab Masyari’ul Asywaq Ilaa Mashari’ul ‘Usysyaq wa Mutsirul Gharam Ilaa Darissalam milik Ibnu An Nahhas Ad Dimasyqiy Ad Dimyathiy rahimahullah. Dan kami juga tidak bermaksud membongkar syubhat-syubhat Neo Murjiah yang menggugurkan kewajiban jihad, karena tak lama lagi -insya Allah- Allah memberikan tamkin bagi Mujahidin sehingga bisa mengeluarkan apa yang ada di dalam kepala-kepala mereka itu.
Dan bila kalajengking itu kembali datang maka kami datang.
Sedangkan sandal pun sudah siap untuk menghajarnya.
Akan tetapi surat kami ini adalah pernyataan sikap dan penegasan hal-hal yang disembunyikan oleh para ulama dan du’at kecuali orang yang dirahmati Allah karena takut pemenjaraan dan pengusiran.
Pertama:
Penyakit dan Obatnya.
 Sesungguhnya umat kita tercinta pada hari ini hidup dalam perbudakan dan kehinaan, sedangkan bukti hal itu adalah: apa yang dikenal dengan Revolusi Musim Semi Arab, yang mana mereka keluar di jalanan menuntut kebebasan dan kemuliaan, dikarenakan sesungguhnya bala tentara para thaghut telah menghinakan kaum muslimin dan menjadikan mereka sebagai budak-budak yang harus tunduk kepada undang-undang buatan yang syirik lagi dhalim, dan seandainya bukan karena hakikat yang pahit ini tentulah rakyat tidak keluar menentang dengan tangan-tangan kosong yang menantang peluru-peluru para tirani dan aparat durjana dengan dada-dada terbuka lagi bertekad kuat untuk melenyapkan kedhaliman dan memecahkan belenggu kehinaan.
ﻭﻻ ﻳﻘﻴﻢ ﻋﻠﻰ ﺫﻝ ﺃﻟﻢَّ ﺑﻪ … ﺇﻻ ﺍﻷﺫﻻﻥ ﻋﻴﺮ ﺍﻟﺤﻲ ﻭﺍﻟﻮﺗﺪ
ﻫﺬﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﺴﻒ ﻣﺮﺑﻮﻁ ﺑﺮﻣﺘﻪ … ﻭﺫﺍ ﻳﺸﺞ ﻭﻻ ﻳﺮﺛﻲ ﻟﻪ ﺃﺣﺪ

Akan tetapi sesungguhnya kaum muslimin di dalam penentangan ini telah tersesat jalan, di mana mereka tidak mengenal apa penyakitnya dan tidak mengetahui obatnya kecuali apa yang Allah kehendaki. Mereka mengira bahwa jalan keluar adalah dengan cara merubah pemerintahan dan mengganti para penguasa, dan mereka mengira bahwa wasilah untuk mengangkat kedhaliman dan meraih kemuliaan itu adalah dengan demonstrasi-demonstrasi damai, dan sungguh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita prihal zaman ini; yaitu zaman kehinaan, terus beliau mendiagnosa penyakit kita dan dan beliau menunjukan obatnya bagi kita, di mana telah sah dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ ، وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“Bila kalian berjual beli ‘inah, dan kalian mengikuti ekor-ekor kerbau, dan kalian rela dengan pertanian serta kalian meninggalkan jihad; maka Allah kuasakan terhadap kalian kehinaan yang tidak diangkat-Nya sampai kalian kembali kepada dien kalian.”  (HR. Abu Dawud)
Dan dari Abu Bakar Ash Shiddiq radliyallahu ‘anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَا تَرَكَ قَوْمٌ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ أَذَلَّهُمُ اللهُ وَمَا تَرَكَ قَوْمٌ الأَمْرَ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْي عَنِ الْمُنْكَرِ إِلاَّ عَمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ.

“Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah, melainkan Allah pasti menghinakan mereka, dan tidaklah suatu kaum meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar, melainkan Allah pasti meratakan siksa-Nya kepada mereka.”  (HR. Said Ibnu Mansur)

Maka hendaklah kalian mengetahui wahai Ahlussunnah yang berevolusi di setiap tempat bahwa penyakit kita bukanlah pemerintahan-pemerintahan yang berkuasa, akan tetapi penyakit kita itu adalah undang-undang syirik yang digunakan oleh para penguasa itu untuk memerintah, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa ini dan itu selagi sistimnya itu tidak kita rubah, tidak ada perbedaan antara Mubarak, Mu’ammar dan Ben Ali dengan Mursi, Abdul Jalil dan Al Ghannusyiy, di mana semua mereka itu adalah para thaghut yang menjalankan pemerintahannya dengan undang-undang yang sama, akan tetapi para thaghut yang akhir ini (yaitu Mursi, Abdul Jalil dan Al Ghannusyiy) adalah lebih dasyat fitnahnya terhadap kaum muslimin. Inilah penyakit kita dan bahwa sumber kehinaan kita adalah: Kecenderungan kepada dunia dan meninggalkan jihad, sehingga bila kita ingin melenyapkan kedhaliman dan meraih kemuliaan, maka kita wajib membuang undang-undang syirik buatan itu dan memberlakukan syari’at Allah, sedangkan tidak ada jalan untuk mencapai hal itu kecuai dengan jihad di jalan Allah.
Kedua:
Bentrokan Itu Adalah Ketentuan Yang Sudah Pasti, Sedangkan Seruan-Seruan Damai Itu Harus Dimasukan Ke Dalam Tong Sampah.

Sungguh telah tiba saatnya kita memahami dan mengakui bahwa aksi damai itu tidak mengukuhkan kebenaran dan tidak bisa menggugurkan kebatilan. Telah tiba saatnya bagi para pegiat aksi damai untuk menghentikan diri dari klaim mereka yang batil itu, karena orang-orang kafir itu tidak mungkin berdamai dengan orang-orang yang beriman selamanya, dan tidak mungkin bagi keimanan yang tak bersenjata lagi pasrah dia bisa menghadang kekafiran yang bersenjata yang jahat lagi menyerang. Ini dia Kitabullah menjelaskan di hadapan kita:

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman:
قَالُوا لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ يَا نُوحُ لَتَكُونَنَّ مِنَ الْمَرْجُومِينَ (١١٦)

“Mereka berkata: “Sungguh jika kamu tidak (mau) berhenti Hai Nuh, niscaya benar-benar kamu akan termasuk orang-orang yang dirajam”. (Asy Syu’ara: 116)

Dan berfirman:
قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيمُ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لأرْجُمَنَّكَ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا (٤٦)

“Berkata bapaknya: “Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, Hai Ibrahim? jika kamu tidak berhenti, Maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama”. (Maryam: 46)
Dan berfirman:
قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ (٦٨)

“Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak”. (Al Anbiya: 68)

Dan berfirman:
قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (١٨)

“Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami”. (Yaasin: 18)

Dan berfirman:
قَالَ لَئِنِ اتَّخَذْتَ إِلَهًا غَيْرِي لأجْعَلَنَّكَ مِنَ الْمَسْجُونِينَ (٢٩)

“Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain aku, benar-benar aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan”. (Asy Syu’ara: 29)

Dan berfirman:
لأقَطِّعَنَّ أَيْدِيَكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ مِنْ خِلافٍ ثُمَّ لأصَلِّبَنَّكُمْ أَجْمَعِينَ (١٢٤)

“Demi, sesungguhnya aku akan memotong tangan dan kakimu dengan bersilang secara bertimbal balik, kemudian sungguh-sungguh aku akan menyalib kamu semuanya.” (Al A’raf: 124)
Dan berfirman:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُمْ مِنْ أَرْضِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا

“Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka: “Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami”. (Ibrahim: 13)
Dan berfirman:
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ (٥٦)

“Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih” (An Naml: 56)
Dan berfirman:
وَلَوْلا رَهْطُكَ لَرَجَمْنَاكَ وَمَا أَنْتَ عَلَيْنَا بِعَزِيزٍ (٩١)

“kalau tidaklah karena keluargamu tentulah Kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami.” (Huud: 91)
Dan berfirman:
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ …

“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu.”  (Al Anfal: 30)
Dan ayat-ayat di dalam hal itu sangatlah banyak, inilah keadaan orang-orang kafir dan para thaghut terhadap para rasul dan para pengikut mereka sepanjang masa, dan realita itu tidak akan berganti sampai hari kiamat.
Karena sesungguhnya orang-orang kafir itu pasti tidak akan mampu dari melawan hujjah dengan hujjah dan dalil dengan dalil, maka mereka akan beralih menggunakan kekuatan, dan sikap orang-orang kafir terhadap kaum muslimin ini tidak akan berubah selamanya:
Allah Ta’ala ber firman:
وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

“Dan mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup” (Al Baqarah: 217)
Dan berfirman:
كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلا وَلا ذِمَّةً

“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (At Taubah; 8)
Dan berfirman:
إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا (٢٠)

“Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama lamanya”. (Al Kahfi: 20)
Dan berfirman:
إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (٢)

“Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir.” (Al Mumtahanah: 2).
Ini adalah pemberitahuan dari Allah Tabaraka Wa Ta’ala Yang Mengetahui hal yang ghaib dan yang nyata; bahwa ini adalah keadaan orang-orang kafir selamanya terhadap orang-orang mu’min dan para pembawa dakwah. Oleh sebab itu siapa saja yang beriman kepada Allah lagi mengamalkan firman-Nya, bahkan siapa saja orang yang memiliki akal dan pikiran, tentu dia meyakini bahwa kekafiran yang bersenjata itu akan menghalangi manusia dari mendengarkan atau mengikuti kebenaran yang tak bersenjata, dan bahwa harus ada kekuatan dan senjata disamping Al Kitab yang menyampaikan kebenaran kepada manusia dan melindungi para pengikutnya, bahkan untuk menggiring manusia ke surga dengan rantai, karena orang-orang yang berakal itu akan mengambil manfaat dari penjelasan, dan adapun orang-orang bodoh maka solusi jitu bagi mereka itu adalah pedang dan tombak.
Ia tak lain adalah wahyu atau tajam pedang…
Yang tebasannya lenyapkan urat leher orang yang menyimpang.
Ini obat penyakit pada setiap orang yang berakal…
Sedang ini obat penyakit pada setiap orang bodoh.

Seandainya iman yang tak bersenjata dan seruan-seruan damai itu bisa menghadang kekafiran yang bersenjata, tentulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bakal menenteng senjata dan tentu beliau tidak membawa umatnya pada kondisi susah payah sedangkan beliau itu adalah sangat lembut lagi menyayangi mereka.

Dan seandainya seruan damai itu bisa mengukuhkan kebenaran dan menggugurkan kebatilan serta merubah kemungkaran, tentulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan menumpahkan satu tetes darahpun, sedangkan beliau ini adalah manusia paling bertaqwa, paling santun dan paling menyayangi, dan Allah tidak mengutusnya kecuali sebagai rahmat bagi sekalian alam.

Al Mushthafa menyeru di Mekkah beberapa tahun namun tak disambut…
Padahal beliau telah lembut dalam sikap dan berbicara.
Tapi tatkala menyeru sedang pedang terhunus di tangannya…
Maka mereka tunduk patuh kepadanya dan menerima.

Barangsiapa mengklaim bahwa perubahan kemungkaran dan pengukuhan kebenaran serta pelenyapan kedlaliman itu bisa terbukti dengan seruan damai tanpa perang dan penumpaham darah, maka dia telah mengklaim bahwa dirinya lebih mengetahui dan lebih santun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bahwa tuntunannya lebih utama dari tuntunan beliau.

Mana mungkin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu. Barangsiapa mengatakan bahwa agama Allah ini berdiri dengan seruan-seruan damai, maka berarti dia telah mencampakkan begitu saja Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengikuti hawa nafsunya.

Allah Ta’ala berfirman:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci.” (Al Baqarah: 216)

Dan berfirman:
فَإِذَا انْسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ

“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian.” (At Taubah: 5)
Dan berfirman:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٣٩)

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah” (Al Anfal: 39)
Dan berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu,” (At Taubah: 123)

Dan berfirman:
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا تُكَلَّفُ إِلا نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ

“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat orang-orang mukmin (untuk berperang).” (An Nisa: 84)

Dan berfirman:
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ (١٤)

“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.” (At Taubah: 14)
Dan berfirman:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ (٢٩)

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk.” (At Taubah: 29)
Dan berfirman:
فَلْيُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يَشْرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآخِرَةِ

“karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah.” (An Nisa: 74)
Dan berfirman:
فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا (٧٦)

“Sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (An Nisa: 76)
Dan berfirman:
فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ

“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) naka pancunglah batang leher mereka.” (Muhammad: 4)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أُمِرْتُ أن أقاتِل الناسَ حتى يَشهدُوا أن لا إله إلا الله ، وأنَّ محمداً رسولُ الله ، ويقيموا الصلاةَ ، ويُؤتوا الزكاةَ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadati selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan berkata:
 ”بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي “

“Aku diutus sebelum hari kiamat dengan pedang agar Allah sajalah yang diibadati tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dijadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.” (HR. Abu Dawud)
Dan bersabda:
 وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوَدِدْتُ أَنْ أَغْزُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأُقْتَلَ ثُمَّ أَغْزُوَ فَأُقْتَلَ ثُمَّ أَغْزُوَ فَأُقْتَلَ

“Demi Dzat Yang jiwaku ada di Tangan-Nya ingin sekali aku berperang fi sabilillah terus aku terbunuh, kemudian aku berperang terus aka terbunuh, kemudian aku berperang terus aku terbunuh.” (HR. Ibnu Majah, No 2743).

Dan bersabda:
“ مَنْ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فُوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ “

“Barangsiapa berperang di jalan Allah walau selama satu perahan unta, maka sudah dipastikan surga baginya.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, An Nasai)
Dan bersabda:
 لاَ يَجْتَمِعُ كَافِرٌ وَقَاتِلُهُ فِى النَّارِ أَبَدًا

“Tidak akan berkumpul orang kafir dengan orang yang membunuhnya di dalam api neraka selamanya.” (HR. Muslim)

Dan bersabda:
يَضْحَكُ اللَّهُ من رَجُلَيْنِ ؛ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ ؛ كِلَاهُمَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ: يُقَاتِلُ هٰذَا فِي سَبِيْلِ اللهِ فيُقتل ثُمَّ يَتُوْبُ اللهُ عَلَى الْقَاتِلِ فَيَسْتَشْهِدُ

“Allah tertawa dari sebab dua pria yang mana salah satunya membunuh yang lainnya, keduanya masuk surga: Yang ini berperang di jalan Allah sampai terbunuh, kemudian yang membunuh itu bertaubat kepada Allah terus dia mati syahid.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan berkata shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“ إِنَّ أَبْوَابَ الْجَنَّةِ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ”

“Sesungguhnya pintu-pintu surga itu di bawah naungan pedang.” (HR. Muslim)

Dan berkata:
“ اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ “

“Berperanglah dengan Nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah.” (HR. Ahmad)

Ini adalah perintah Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan ini adalah tuntunan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun setelah ini semuanya malah muncul di hadapan kita para fuqaha resmi dan para du’at yang mencari damai yang mengharamkan jihad dan menganggap jahat para Mujahidin, maka dari mana fiqh semacam ini? Fiqh kehinaan, ketundukan, perendahan diri dan kenistaan yaitu fiqh jalan damai, siapa pendahulu mereka dari kalangan salaf dalam hal ini, dari agama apa mereka datang kepada kita dengan membawa jalan damai ini? Jalan damai itu agama siapa?
Tidak sama sekali, sesungguhnya penggapaian kemuliaan dan pembebasan diri dari kezaliman serta penghancuran kehinaan itu tidak bisa dicapai kecuali dengan tebasan pedang, penumpahan darah serta pengorbanan jiwa dan raga. Dan ia itu tidak akan tercapai selamanya dengan seruan-seruan jalan damai atau pemilu-pemilu Parlemen.

Tidak bisa itu semuanya.. Ini bukan tuntunan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah berkata:
وَالَّذِي نَفْسِ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لَوْلاَ أَنْ يَشُقَّ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ، مَا قَعَدْتُ خِلاَفَ سَرِيَّةٍ تَغْزُوْ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَبَدًا

“Demi Dzat Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya seandainya aku tidak khawatir menyusahkan kaum muslimin, tentu aku tidak akan tidak ikut serta bersama satu pasukanpun selamanya yang berperang di jalan Allah.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan ini juga bukan jalan para sahabat beliau yang mulia yang mana empat dari lima orang di antara mereka itu terbunuh di dalam jihad fi sabilillah, Allah Ta’ala berfirman:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al Fath: 29)
Sesungguhnya tuntutan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tuntunan terbaik, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah manusia yang paling penyayang serta manusia yang paling mengetahui, beliau disifati oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala sebagai orang yang belas kasih dan penyayang dan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam itu tidak berbicara dari hawa nafsu. Di mana orang yang paling penyayang, paling belas kasih, paling alim, paling bertaqwa dan paling lembut itu berkata kepada kaumnya:
“ أَتَسْمَعُونَ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِالذَّبْحِ “

“Apakah kalian wahai Quraisy mendengar, ingatlah demi Dzat Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya sungguh aku telah datang kepada kalian dengan penyembelihan.” (HR. Ahmad)
Bila kita hari ini ingin melenyapkan kezaliman, menebarkan keadilan, mengukuhkan kebenaran, menggugurkan kebatilan serta mengembalikan keagungan kita, kemuliaan kita, kejayaan kita dan keberkuasaan kita, maka kita harus kembali kepada Kitab Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala yang merupakan perkataan yang paling benar dan kembali kepada tuntunan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan tuntunan terbaik serta kembali kepada sirah para sahabat beliau yang mulia radliyallahu ‘anhum, kita harus menganut apa yang mereka anut dan meniti jalan yang telah mereka lalui di dalam merubah kemungkaran dan meninggikan kalimat Allah ‘Azza wa Jalla, dan kita tidak akan bisa memperbaiki akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah memperbaiki awal umat ini.

Ketiga:
Kami harus menjaharkan suatu hakikat yang pahit yang selalu disembunyikan oleh para ulama, dan para fuqaha-pun hanya merasa cukup dengan sekedar pengisyaratan hakikat yang pahit itu adalah kekafiran bala tentara yang melindungi pemerintahan-pemerintahan para thaghut, terutama bala tentara Mesir, Libiya dan Tunisia baik sebelum revolusi maupun setelah revolusi. Sedangkan bala tentara Suriah adalah sudah nampak jelas kekafirannya termasuk di hadapan pandangan wanita-wanita jompo. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ (٨)

“Sesungguhnya Fir’aun, Haman dan bala tentara mereka adalah orang-orang yang bersalah.” (Al Qashash: 8) 
Kami harus menjaharkan hakikat yang pahit ini dan menyebarkannya “supaya binasa orang yang binasa di atas kejelasan dan hidup orang yang hidup di atas kejelasan.”.
Sesungguhnya bala tentara para thaghut yang menguasi negeri-negeri kaum muslimin itu secara keseluruhan mereka itu adalah bala tentara kemurtaddan dan kekafiran, dan sesungguhnya pernyataan hari ini yang mengatakan bahwa bala tentara itu kafir, murtad dan keluar dari Islam bahkan wajib diperangi apalagi bala tentara Mesir adalah pernyataan yang tidak sah diselisihi lagi di dalam Dienul Islam, yang mana ia itu telah dikukuhkan dengan dalil-dalil syar’iy dari Al Kitab, Assunnah dan perkataan-perkataan para ulama pilihan yang mu’tabar, dan ia itu dipastikan bukan termasuk ucapan orang-orang yang ghuluw dan yang suka mengkafirkan tanpa dasar yang benar.
Dan sesungguhnya orang-orang yang mengaku berilmu yang suka berdebat membela-bela-bala tentara itu sampai sekarang dan mereka memerintahkan kaum muslimin agar tidak mengkafirkan dan memerangi bala tentara itu, maka mereka itu sungguh benar-benar manusia yang paling bodoh terhadap hakikat dien ini dan hakikat apa yang dilakukan bala tentara ini sekarang.
Ini buktinya tentara Mesir yang merupakan bagian dari tentara-tentara itu dan ia adalah copyan darinya, ia berupaya mati-matian untuk mencegah pemberlakuan syari’at Allah Tabaraka wa Ta’ala dan ia bertindak serius untuk mengokohkan prinsif-prinsif Sekulerisme dan memberlakukan Qawanin Wadl’iyyah (undang-undang buatan). Sesungguhnya tentara Mesir dan semua tentara para thaghut yang menguasai negeri-negeri kaum muslimin, mereka itu memerangi kaum muslimin karena sebab aqidah mereka dan karena seruan mereka untuk memberlakukan syari’at Rabb mereka dan Sunnah Nabi mereka yang suci, tentara-tentara itu memerangi mereka, membunuhi mereka dan menangkapi mereka karena sebab hal itu. Sesungguhnya tentara Mesir dan tentara-tentara (para thaghut) itu secara palsu dan dusta mengklaim bahwa ia itu adalah pelindung kaum muslimin, pembela mereka, pemelihara ketentraman, keamanan dan ketenangan mereka, padahal tentara-tentara ini pada dasarnya tidak dibentuk kecuali untuk melindungi para thaghut itu, membela mereka serta mengokohkan kekuasaan-kekuasaan mereka. Sesungguhnya tentara Mesir dan tentara-tentara (para thaghut) itu tidak dibentuk kecuali untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya serta untuk menghalang-halangi dari jalan Allah. Sesungguhnya tentara Mesir yang merupakan satu copyan dari tentara-tentara itu adalah tentara yang melindungi bank-bank riba, tempat-tempat maksiat dan pelacuran, ia adalah pelindung perbatasan Yahudi dan pelindung bangsa Qibthiy (kristen Koptik) dan orang-orang Nashara yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, ia adalah tentara yang bila diperintahkan untuk meninggalkan shalat tentu ia pasti meninggalkannya, ia adalah tentara yang menjarah lagi memperkosa kehormatan, yang membakar mesjid-mesjid dan mushhaf-mushhaf, yang menghabisi orang-orang yang terluka agar mati serta yang membakar jasad-jasad warga yang terbunuh. Maka adakah orang berakal yang mengatakan bahwa tentara ini tidak boleh diperangi? hatta walaupun dia menganggapnya masih muslim.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam fatwanya yang masyhur tentang Tattar:
كل طائفة ممتنعة عن التزام شريعة من شرائع الإسلام الظاهرة المتواترة من هؤلاء القوم وغيرهم فإنه يجب قتالهم حتى يلتزموا شرائعه وإن كانوا مع ذلك ناطقين بالشهادتين وملتزمين بعض شرائعه كما قاتل أبو بكر الصديق والصحابة رضي الله عنهم مانعي الزكاة وعلى ذلك اتفق الفقهاء بعدهم بعد سابقة مناظرة عمر لأبي بكر رضي الله عنهما فاتفق الصحابة رضي الله عنهم على القتال على حقوق الإسلام عملاً بالكتاب والسنة وكذلك ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم من عشرة أوجه: الحديث عن الخوارج وأخبر أنهم شر الخلق والخليقة مع قوله: “تحقرون صلاتكم مع صلاتهم وصيامكم مع صيامهم” فعلم أن مجرد الاعتصام بالإسلام مع عدم التزام شرائعه ليس بمسقط للقتال فالقتال واجب حتى يكون الدين كله لله, و “حتى لا تكون فتنة” فمتى كان الدين لغير الله فالقتال واجب فأيما طائفة امتنعت من بعض الصلوات المفروضات أو الصيام أو الحج أو عن التزام تحريم الدماء والأموال والخمر والزنا والميسر أو عن نكاح ذوات المحارم أو عن التزام جهاد الكفار أو ضرب الجزية على أهل الكتاب وغير ذلك من واجبات الدين ومحرماته التي لا عذر لأحد في جحودها وتركها التي يكفر الجاحد لوجوبها فإن الطائفة الممتنعة تقاتل عليها وإن كانت مقرة بها, وهذا ما لا أعلم فيه خلافاً بين العلماء”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam fatwanya yang masyhur tentang Tattar: “Setiap kelompok yang menolak dari mengkomitmeni satu dari sekian ajaran Islam yang nampak lagi mutawatir dari kalangan orang-orang itu dan yang lainnya, maka wajib memerangi mereka itu sampai mereka komitmen dengan ajaran-ajarannya walaupun mereka itu mengucapkan dua kalimah syahadat dan komitmen dengan sebagian ajaran-ajarannya, sebagaimana Abu Bakar Ash Shiddiq dan para sahabat radliyallahu ‘anhum telah memerangi orang-orang yang menolak dari membayar zakat, dan terhadap hal itu para fuqaha sesudah mereka telah sepakat, setelah sebelumnya terjadi munadharah Umar kepada Abu Bakar radliyallahu ‘anhuma, sehingga para shahabat radliyallahu ‘anhum sepakat untuk berperang di atas hak-hak Islam sebagai pengamalan Al Kitab dan Assunnah. Dan begitu juga telah tsabit dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sepuluh jalur; hadits tentang Khawarij, dan beliau kabarkan bahwa mereka itu manusia yang paling buruk, padahal beliau juga mengatakan tentang mereka itu: “Kalian menganggap sepele shalat kalian bila dibandingkan dengan shalat mereka dan shaum kalian bila dibandingkan dengan shaum mereka,” maka diketahuilah bahwa sekedar berpegang kepada Islam dengan disertai sikap tidak komitmen dengan ajaran-ajarannya adalah tidak menggugurkan dari diperangi, sedangkan perang itu adalah wajib sampai ketundukan seluruhnya hanya kepada Allah saja dan sampai tidak ada fitnah.

Dan bila ketundukan itu masih kepada selain Allah, maka qital (perang) itu wajib. Sehingga kelompok mana saja yang menolak menjalankan sebagian shalat fardlu atau shaum atau haji atau menolak komitmen dengan pengharaman darah, harta, khamr, zina, judi atau (menolak) dari komitmen dengan pengharaman nikah dengan mahram atau dari komitmen menjihadi orang-orang kafir atau menetapkan jizyah terhadap ahli kitab serta hal lainnya dari kewajiban-kewajiban dien dan hal-hal yang diharamkan di dalamnya yang tidak ada udzur bagi seorangpun dalam mengingkarinya dan meninggalkannya, yang mana orang yang mengingkari kewajibannya dikafirkan, maka kelompok yang menolak itu diperangi karena sebab hal itu walaupun ia itu mengakuinya, dan ini adalah hal yang tidak aku ketahui perselisihan di dalamnya di antara para ulama.”
Dan beliau berkata juga tentang status hukum orang-orang Arab dan lainnya yang bergabung dengan tentara Tattar dan tentang status hukum orang yang membelot kepada mereka dari kalangan komandan pasukan dan selain komandan:
فحكمه حكمهم وفيهم من الردة عن شرائع الإسلام بقدر ما ارتد عنه من شرائع الإسلام وإذا كان السلف قد سموا مانعي الزكاة مرتدين مع كونهم يصومون ويصلون ولم يكونوا يقاتلون جماعة المسلمين فكيف بمن صار مع أعداء الله ورسوله قاتلاً للمسلمين”. ا. ه كلامه رحمه الله

“Maka status hukumnya adalah sama dengan status hukum mereka (tentara Tattar), dan pada mereka itu terdapat kemurtaddan dari ajaran Islam ini sesuai dengan kadar kemurtaddannya dari ajaran Islam ini, dan bila saja salaf telah menamakan orang-orang yang menolak dari membayar zakat sebagai orang-orang murtad padahal mereka itu melakukan shalat dan shaum serta tidak memerangi kaum muslimin, maka bagaimana gerangan dengan orang yang bergabung dengan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya seraya memerangi kaum muslimin.” Selesai ucapan beliau rahimahullah.

Keempat:
Hakikat Hizbul Ikhwan dan saudaranya Hizbudhdhalam (maksudnya Hizbunnur milik orang-orang salafi maz’um Mesir, pent):

Permasalahan pada akhir episiodenya di Mesir telah beralih menjadi perhelatan yang nyata antara iman dan kufur, dan sesungguhnya peperangan itu bukanlah peperangan Ikhwan (IM), akan tetapi ia adalah peperangan Muwahhidin Mujahidin, peperangan umat ini, sedangkan IM tidak lain adalah partai sekuler dengan jubah Islam, justeru orang-orang partai IM itu adalah orang-orang sekuler yang paling jahat dan paling busuk, ia adalah partai yang mengibadati kursi dan Parlemen, mereka telah merelakan diri mereka untuk jihad dan mati di jalan Demokrasi, dan mereka tidak rela berjihad dan terbunuh di jalan Allah. Sungguh saya telah mendengar khathib mereka di tengah kerumunan ratusan ribu orang mengatakan dengan lantang: Janganlah kalian pulang, matilah demi demokrasi,” ia adalah partai yang andai untuk pencapaian kursi itu diminta untuk sujud kepada Iblis, tentu mereka melakukannya tanpa ragu.
متقلب حسب الظروف فمؤمن… يوماً ويوماً كافر متزندق
لا يستقر على قرار طبعه … ومتى استقر مدى الحياة الزئبق
Membunglon sesuai keadaaan, di mana kadang mu’min….
Suatu hari dan di hari lain kafir menzindiq.
Tak tetap pada keteguhan sikapnya…
Mana mungkin air raksa bisa menetap sepanjang masa.

Bagaimana tidak demikian? Sedangkan Partai Ikhwan dan sejawatnya Hizbudhdhalam itu telah melepaskan diri dari semua pondasi-pondasi pokok keimanan dan dari sebagian cabang-cabang Islam. Mereka melepaskan diri dari pondasi-pondasi pokok iman saat mereka sepakat terhadap penyandaran hukum dan tasyri’ (pembuatan undang-undang) kepada selain Allah Ta’ala, di mana mereka berkata seraya marah dengan tanpa kesamaran dan tanpa basa-basi: Sesungguhnya hak hukum dan pembuatan undang-undang itu ada di tangan rakyat,” kemudian mereka menambahkan: Dan sekarang kamilah wakil-wakil bagi rakyat ini di Majelis Rakyat dan Majelis Permusyawaratan,” sedangkan di dalam apa yang mereka ucapkan dan mereka lakukan itu benar-benar terdapat pembenturan yang jelas terhadap aqidah para nabi dan tauhid Rabb bumi dan langit. Mereka telah melepaskan diri setelah itu dari banyak cabang-cabang ajaran Islam, di mana sesungguhnya mereka itu tatkala sepakat terhadap kekafiran ini dan mengakuinya mereka mengklaim secara klaim belaka bahwa dengan wasilah Demokrasi ini mereka akan menjadikannya sebagai jalan untuk penegakkan syari’at Islam dan cabang-cabangnya. Kemudian ternyata setelah itu mereka kembali muncul lagi di hadapan kita dan mengatakan: Sesungguhnya kita tidak mungkin menerapkan syariat Islam secara total sekarang, oleh sebab itu sesungguhnya kami dari posisi kami sebagai badan Legislatif ini akan menangguhkan pemberlakuan sebagian hukum-hukum syariat sesuai perhitungan yang kami pandang, kemudian setelah itu dan di saat kami memandang sudah tiba saat tepat pemberlakuannya, maka kami akan menggulirkan TAP baru badan Legilatif untuk hal itu, dan begitulah secara bertahap dari tahun ke tahun sampai kita tiba di suatu tahun yang mana penegakkan syariat di lakukan secara total. Dan kami tidak mengklaim bahwa tahun itu akan terjadi pada tahun dari periode empat tahun yang kami diberikan kesempatan memerintah sebelum dilakukan pemilu Legislatif atau pemilu Presiden baru, akan tetapi tahun itu bisa jadi pada periode empat tahun lain selain periode empat tahun ini. Dan penangguhan ini tentunya akan dilakukan sesuai pandangan mashlahat menurut kami atau kami mengakuinya atau menggugurkannya,” maka hanya kepada Allah-lah kita mengadu. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (٣٧)

“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (At Taubah: 37)
 
Ayat ini telah turun berkenaan dengan orang-orang yang menangguhkan pengharaman bulan yang mereka yakini keharamannya dan mereka mengakuinya, dan itu mereka lakukan karena suatu alasan yang mereka pandang atau mashlahat yang mereka yakini, sehingga mereka menghalalkannya pada satu tahun supaya mereka bisa melakukan peperangan di dalamnya, maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat Qur’an yang memberitahukan kepada mereka prihal status hukum mereka ini, yaitu firman-Nya Ta’ala:
{ إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْر}

Penangguhan yang dilakukan partai IM itu adalah penambahan di dalam kekafiran, dan bukan asal kekafiran, karena asal kekafiran mereka sebagaimana yang telah kami jelaskan adalah: penyandaran hukum dan tasyri’ kepada selain Rabbul ‘Alamin, kemudian tindakan mereka yang menjadikan diri mereka sebagai penguasa dan para pembuat hukum, sehingga mereka itu menyerupai para ahbar dan pendeta Yahudi yang dijadikan sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah. Sesungguhnya para ahbar dan pendeta model baru yang mengaku muslim dan menghiasi diri mereka dengan hiasan Islam berupa jenggot, sorban dan gamis itu sungguh mereka telah menjual murah agama mereka dan mereka manukar ayat-ayat Allah dengan harga yang murah, di mana mereka terang-terangan menyerukan penangguhan pengharaman riba dan jual beli khamr dan penangguhan kewajiban hijab. Ini disamping apa yang mereka serukan sejak bertahun-tahun berupa penangguhan jihad fi sabilillah bahkan penangguhan kewajiban pengumuman sikap keberlepasan diri yang wajib dari syirik dan kaum musyrikin dengan klaim bahwa hal ini bertentangan dengan mashlahat yang utama dan malah bisa mempercepat bentrokan senjata. Maka apakah hal itu bisa mendatangkan manfaat dalam penangguhan bentrokan senjata? Ataukah bahwa militer sekarang telah memulai dan bersegera mengangkat senjata dan menggunakan kekuatan walaupun telah banyak hal yang diberikan oleh orang-orang itu berupa inbithah (sikap tengkurap/terima apa adanya) dan tanazulat (pengorbanan-pengorbanan prinsif aqidah) yang terus menerus lagi tidak berujung, sesungguhnya para ahbar dan pendeta model baru itu telah memakan harta manusia dengan cara batil dan mereka telah menghalang-halangi dari jalan Allah. Di mana seluruh harta yang mereka salurkan dan disalurkan kepada mereka untuk kampanye pemilihan mereka dan pengadaan seminar-seminar pensosialisasian partai mereka adalah tergololong bentuk memakan harta manusia dengan batil, kemudian sesungguhnya mereka itu sering menghalang-halangi dari jalan Allah. Salah seorang tokoh pimpinan mereka mengatakan: Sesungguhnya kami akan menghadang setiap orang yang berupaya menegakkan syari’at secara langsung di Mesir,” maksud secara langsung itu adalah penegakkan syariat tanpa melewati jalur Demokrasi yang telah digariskan oleh para tuan-tuan itu, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah. Allah Ta’ala berfirman:

أَمْ تُرِيدُونَ أَنْ تَسْأَلُوا رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَى مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالإيمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (١٠٨)

“Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada jaman dahulu? dan Barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus.” (Al Baqarah: 108)
Sedangkan mengganti iman dengan kekafiran itu sebagaimana yang dikatakan para ulama adalah: penangguhan pengamalan dalil yang me-nasakh setelah ia turun atau pengamalan dalil yang mansukh setelah turunya nasikh. Dan status hukum ini tepat sekali menimpa setiap orang yang mengklaim kebolehan mengamalkan tuntutan bara’ah ashliyyah (hukum asal keterbebasan dari hukum) yang di-nasakh berupa tidak ada pengharaman hal-hal yang diharamkan; seperti khamr, judi, riba, zina, tabarruj (buka-bukaan aurat) dan sufur (wanita membuka wajah) setelah turun dalil pengharamannya dengan qath’iy lagi meyakinkan. Dan sesungguhnya kekafiran yang mana partai Ikhwan telah terjatuh ke dalamnya dan ia menjatuhkan manusia ke dalamnya: ia adalah bagian dari akibat mentaati orang-orang kafir ahli kitab yaitu Amerika dan bangsa Barat.
Kelima Dan Terakhir:
Nasehat Dan Arahan

Pertama: Kami menasehati Ahlussunnah secara umum dan secara khusus di Mesir dan Iraq: agar mencampakkan seruan-seruan jalan damai dan agar memikul senjata dan jihad di jalan Allah; untuk menghadang para penyerang yaitu tentara Mesir dan tentara Shafawiy (Syi’ah), di mana semua manusia yang berakal telah sepakat terhadap penghadangan musuh yang menyerang. Maka apakah akal orang komunis yang ateis itu lebih bagus dari akal Syaikh (rektor) Al Azhar yang tunduk hina lagi pasrah, padahal ayam betina saja menghadang hewan yang menyerang demi selamatkan anak-anaknya, maka apakah ayam betina itu lebih pemberani dari kalian wahai para penyeru jalan damai di Mesir dan Iraq.
Wahai keluarga kami di Mesir: Sesungguhnya kekafiran hari ini telah memamerkan taring-taringnya dan ia telah melepaskan diri dari wajah-wajah politik dan medianya yang lembut lagi busuk, dan ia menampakkan dirinya di hadapan khalayak dengan wajah yang sebenarnya, di mana telah nampak penindasan, penganiayaan, penerkaman dan pencabikan. Aparat dan militer telah bergerak dengan segala perlengkapannya dan personil-personilnya menghadang para demonstran yang tak bersenjata yang berlarian di belakang angan-angan aksi damai mereka, sehingga telah dibunuh di antara mereka dalam satu pagi seribu orang lebih, jangan tanya jumlah yang terluka, yang ditangkap dan yang terusir, maka apa yang kalian tunggu setelah ini dan apa yang kalian harapkan.

Kedua: Kami menasehati para personil tentara Mesir dan tentara para thaghut yang menguasi negeri-negeri kaum muslimin agar bertaubat dan meninggalkan barisan tentara itu serta berlepas diri darinya. Kami nasehati mereka agar mempelajari tauhid dan pembatal-pembatal keislaman serta mengkaji prinsif al wala dan al bara, maka jangan kalian terpedaya dengan fatwa-fatwa ulama Pemerintah, karena sesungguhnya mereka itu tidak bisa menolong kalian sedikitpun dari adzab Allah.

Ketiga: Kami menasehati Al Ikhwan Al Muslimin dan partai lainnya agar bertaubat kepada Allah dan meninggalkan agama Demokrasi, dan kami katakan kepada mereka: Janganlah para penyembah anak sapi dari kaum Musa itu lebih baik dari kalian, karena sesungguhnya mereka itu tatkala sudah melihat sapi itu tidak bisa berbicara dengan mereka dan tidak bisa menunjukan jalan yang lurus kepada mereka, maka mereka taubat, inabah dan kembali kepada Rabb mereka. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَمَّا سُقِطَ فِي أَيْدِيهِمْ وَرَأَوْا أَنَّهُمْ قَدْ ضَلُّوا قَالُوا لَئِنْ لَمْ يَرْحَمْنَا رَبُّنَا وَيَغْفِرْ لَنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (١٤٩)

“Dan setelah mereka sangat menyesali perbuatannya dan mengetahui bahwa mereka telah sesat, merekapun berkata: “Sungguh jika Tuhan kami tidak memberi rahmat kepada kami dan tidak mengampuni kami, pastilah kami menjadi orang-orang yang merugi.” (Al A’raf: 149)
Kalian telah melihat nyata dengan mata kalian sendiri hakikat Demokrasi dan lenyapnya kekuasaan kalian yang kalian upayakan untuk meraihnya salama satu abad, kemudian militer merebutnya secara paksa dari kalian dalam satu malam, dan esok harinya orang-orang di antara kalian antara yang ditangkap, terbunuh dan terusir, maka sampai kapan? Sungguh kalian telah disengat berkali-kali dari lobang yang sama dan kalian tidak mengambil pelajaran dari apa yang terjadi bersama si Jamal Abdunnasher, dan kalian juga tidak mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di Al Jazair saat Islamiyyun rela dengan permainan Demokrasi terus mereka memenangkannya dan mereka rugi kehilangan keislaman. Maka berapa sengatan kalian akan disengat dari lobang Demokrasi sampai kalian sadar.

Keempat: Kami menasehati kaum muslimin yang berperang di setiap tempat dan di Syam secara khusus, agar mereka mengikhlaskan niat mereka dan hendaklah mereka menjauhi panji-panji buta, karena tidak setiap yang berperang itu Mujahid, dan tidak setiap yang terbunuh itu syahid, serta tidak ada perbedaan antara orang yang berperang di bawah bendera hijau dengan yang berperang di bawah bendera hitam atau merah, dan tidak ada perbedaan antara tentara lama dengan tentara baru bila amalan itu tidak tepat sunnah dan tidak ikhlas niat. Allah Ta’ala berfirman:
مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الآخِرَةَ

“di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (Ali Imran: 152)
Dan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 ” إِنَّ أَكْثَرَ شُهَدَاءِ أُمَّتِي لأَصْحَابُ الْفُرُشِ ، وَرُبَّ قَتِيلٍ بَيْنَ الصَّفَّيْنِ ، اللَّهُ أَعْلَمُ بِنِيَّتِهِ “

“Sesungguhnya mayoritas syuhada umatku adalah orang-orang yang berada di atas tempat tidur, dan berapa banyak yang terbunuh di antara dua pasukan adalah Allah lebih mengetahui niatnya.” (HR. Ahmad)
Maka hati-hatilah jangan kalian menjadikan penentangan kalian ini dalam rangka mengganti penguasa atau menjatuhkan rezim, akan tetapi hendaklah kalian menjadikan tujuan kalian itu adalah pemberlakuan syari’at Allah. Dan jauhilah panji-panji buta, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
” مَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبِيَّةٍ ، أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً ، أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبِيَّةٍ ، فَقُتِلَ فَقَتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ “

“Barangsiapa berperang di bawah panji buta, yang mana dia marah karena fanatisme atau menolong karena fanatisme atau mengajak kepada fanatisme, terus dia terbunuh maka (dia terbunuh) dengan keterbunuhan model jahiliyyah.”  (HR. Ibnu Majah)

Panji buta adalah: urusan yang buta yang tidak jelas arahnya.

Dan terakhir: Sesungguhnya kondisi pada hari ini di Mesir dan di seluruh dunia tidaklah seperti zaman dulu, sesungguhnya dunia pada hari ini dengan berbagai kejadiannya sedang siap-siap menyongsong hal besar, dan sesungguhnya saudara-saudara kalian di Daulah Islam Iraq dan Syam sangat antusias untuk menjelaskan manhaj yang lurus dan nasehat yang tulus bagi setiap mujahid dan muslim di semua negeri kaum muslimin, dan sesungguhnya kewajiban hijrah dan jihad pada hari ini telah menjadi mudah bagi semua orang, maka gunakanlah kesempatan ini wahai hamba-hamba Allah, dan janganlah syaitan dan wali-walinya dari kalangan militer yang busuk menakut-nakuti kalian, dan katakanlah seperti yang dikatakan oleh orang-orang terdahulu:
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (١٧٣)

“(yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah Sebaik-baik Pelindung”. (Ali Imran: 173)
Maka cukuplah Allah bagi kita dan Dia-lah Penolong terbaik.

Dan segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘Alamiin, dan semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya semua.

* * *

Alih Bahasa:
Abu Sulaiman Al Arkhabiliy
26 Syawal 1434 H / 2 Agustus 2013


Sumber:
millahibrahim.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar