LARANGAN LOYAL PADA ORANG KAFIR
Penulis:
Yananto Sulaimansyah
Editor:
Muhammad Abduh Tuasikal
____________________________
Segala puji hanyalah milik Allah semata. Shalawat serta salam semoga
senantiasa tercurah kepada Nabi yang tiada lagi nabi sesudah beliau,
Muhammad bin ‘Abdillah,‘alaihis sholatu was salaam. Wa ba’du:
Allah Ta’ala berfirman tentang bapak para nabi, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,
دْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ
إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ
مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ
الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan
orang-orang yang bersamanya ketika mereka berkata kepada kaum mereka:
“Sesungguhnya kami berlepas diri kamu dan dari apa yang kamu sembah
selain Allah. Kami ingkar kepadamu, dan telah nyata antara kami dan kamu
permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kamu beriman kepada
Allah semata”
(QS. Al Mumtahanah : 4)
Kaum muslimin yang
dimuliakan Allah, prinsip al wala’ wal baro’, loyalitas kepada kaum
muslimin dan kebencian kepada orang kafir, sebagaimana yang telah
dicontohkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam seperti termaktub dalam ayat di
atas pada masa-masa ini seolah-olah telah redup di hati-hati kaum
muslimin. Padahal prinsip al wala’ wal baro’adalah salah satu prinsip
dalam agama Islam dan sebab tegaknya kemuliaan agama Islam di atas
seluruh agama di dunia ini.
.....
LARANGAN BERSIKAP LOYAL KEPADA ORANG KAFIR
Di dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala melarang kaum muslimin untuk
memberikan sikap wala’, loyalitas kepada orang kafir, dan menjadikan
mereka sebagai teman setia. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia” (QS. Al Mumtahanah : 1)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ
وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ
يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi
pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi yang lain.
Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Ma-idah : 51)
.....
BENTUK LOYALITAS PADA ORANG KAFIR
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, setelah membawakan dalil
terlarangnya memberikan loyalitas kepada orang kafir, berikut ini kami
bawakan beberapa contoh bentuk loyalitas kepada orang kafir –dengan
memohon taufik dari Allah- agar kita tidak terjatuh ke dalamnya.
1. RIDHO TERHADAP KEKAFIRAN ORANG KAFIR, TIDAK MENGKAFIRKAN MEREKA,
MERAGUKAN KAFIRNYA MEREKA, ATAU BAHKAN SAMPAI MEMBENARKAN MADZHAB
(AJARAN) MEREKA
Ini merupakan perkara yang sangat berbahaya yang
dapat mengeluarkan seorang muslim dari agamanya. Para ulama sepakat
bahwa siapa saja yang mencintai orang kafir karena kekafirannya
(artinya: cinta akan kekafiran mereka, ed), maka dia keluar dari Islam.
Lihat Al Wala’ wal Bara’ fil Islam, hal. 232.
2. MEYAKINI SEBAGIAN AKIDAH KAFIR YANG MEREKA ANUT ATAU BERHUKUM DENGAN KITAB SUCI MEREKA
Allah Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ
يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا
هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا سَبِيلًا
“Tidakkah kamu
lihat orang-orang yang Allah berikan mereka bagian dari kitab?Mereka
beriman dengan setan dan thoghut, dan mereka berkata kepada orang-orang
kafir : ‘Mereka adalah orang-orang yang lebih lurus jalannya daripada
orang-orang yang beriman’” (QS. An Nisaa’ : 51)
Kaum muslimin
yang dimuliakan Allah, bukankah dapat kita saksikan saat ini sebagian
dari orang yang ber-KTP Islam, bahkan dianggap ‘cendikiawan muslim’,
tapi meyakini akidah-akidah sesat yang dimiliki orang kafir seperti
komunisme, sekulerisme, dan liberalisme? Wallahul musta’aan.
3.
MENJADIKAN ORANG KAFIR PENOLONG SETIA ATAU PELINDUNG[1], MENYERAHKAN
URUSAN YANG BERKAITAN DENGAN KAUM MUSLIMIN KEPADA MEREKA, DAN MENJADIKAN
MEREKA SEBAGAI ORANG KEPERCAYAAN
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ
إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ
وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang beriman
menjadikan orang kafir sebagai penolong setia atau pelindung dengan
meninggalkan orang-orang beriman yang lain. Barangsiapa yang
melakukannya, maka dia telah lepas dari Allah.Kecuali karena (siasat)
memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.Dan Allah
memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allah
kembali (mu)” (QS. Ali ‘Imron : 28). Lihat Al Irsyad ila Shahihil
I’tiqod, hal. 360
4. MENOLONG ORANG KAFIR DALAM MENINDAS KAUM MUSLIMIN
INI ADALAH PERKARA YANG SANGAT BERBAHAYA. HAL INI TERMASUK PEMBATAL
KEISLAMAN JIKA MAKSUDNYA ADALAH MENOLONG ORANG KAFIR UNTUK MENINDAS KAUM
MUSLIMIN DISERTAI DENGAN KECINTAAN PADA AGAMA ATAU AJARAN MEREKA.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Barangsiapa di antara kamu berloyal pada mereka (menolong mereka),
maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah:
51).
Sedangkan jika tidak ada pilihan lain (artinya: dipaksa) untuk
melakukan seperti itu, namun tidak disertai dengan rasa cinta pada
kekufuran mereka, maka ini dikhawatirkan saja dapat keluar dari Islam.
Adapun jika masih punya pilihan (tidak dipaksa), namun ia masih benci
pada agama kekafiran, maka ia terjerumus dalam dosa besar. (tidak Lihat
Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqod, hal. 360 dan penjelasan Syaikh Sholih
Al Fauzan dalam Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, hal, 157-158.
5.
MEMBANTU ORANG KAFIR DALAM PENYELENGGARAN HARI-HARI BESAR MEREKA,
MENGHADIRI PERAYAAN HARI BESAR MEREKA, DAN MEMBERIKAN UCAPAN SELAMAT
UNTUK HARI BESAR MEREKA
ALLAH TA’ALA BERFIRMAN KETIKA MENERANGKAN SIFAT DARI HAMBA-HAMBA
Allah yang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur” (QS. Al Furqan : 72).
Makna ayat di atas, di antara sifat hamba Allah adalah tidak menghadiri
hari besar orang kafir. Lihat Al Irsyad, hal. 362.
6. BERKASIH SAYANG ATAU MENCINTAI MEREKA
Allah Ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ
يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ
أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu
tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,
sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau
saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadilah : 22)
7. DUDUK BERSAMA MEREKA KETIKA MEREKA SEDANG MENGHINA ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ
اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ
حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ
“Sungguh Dia telah menurunkan kekuatan kepada kalian di dalam kitab
bahwa jika kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari atau dihina (oleh
orang kafir), maka janganlah duduk bersama mereka sampai mereka
membicarakan hal lain. Karena sesungguhnya (jika kalian tetap duduk
bersama mereka), sungguh kalian seperti mereka” (QS. An Nisaa’ : 140)
8. MENYERUPAI MEREKA DALAM HAL-HAL YANG MERUPAKAN KEKHUSUSAN MEREKA
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang
menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka” (HR. Abu Dawud dan
Ahmad)
Tasyabbuh dengan orang kafir dalam hal-hal yang merupakan
ciri khas mereka, kebiasaan mereka, ibadah mereka, akhlak mereka
(seperti mencukur jenggot dan memanjangkan kumis), pakaian mereka, gaya
makan dan minum mereka, dan selainnya yang termasuk ciri khas orang
kafir hukumnya adalah haram. LihatAl Irsyad, hal. 359.
Dan yang
dimaksud dengan ciri khas orang kafir adalah : jika ada orang yang
melakukan sesuatu atau memakai sesuatu, maka orang yang melihatnya akan
mengira bahwa dia adalah orang kafir.
9. TINGGAL DI NEGERI KAFIR DAN TIDAK MAU PINDAH KE NEGERI ISLAM PADAHAL MAMPU
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ
قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ
قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا
فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97) إِلَّا
الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا
يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (98)
“Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan oleh malaikat dalam keadaan
menzhalimi diri sendiri,malaikat bertanya kepada (mereka), ‘Dalam
keadaan bagaimana kalian ini?!’.Mereka menjawab, ‘Kami adalah
orang-orang yang tertindas di bumi ini (Mekkah)’. Malaikat menjawab,
‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian bisa berhijrah?!’. Mereka
itulah yang tempat kembalinya adalah jahannam. Dan jahannam adalah
seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas dari
kalangan laki-lak ,perempuan, dan anak-anak yang tidak berdaya dan
tidak tahu jalan (untuk hijrah)” (QS. An Nisaa’ : 97-98)
Syaikh
As Sa’di rahimahullah berkata, “Ini adalah ancaman keras bagi orang yang
tidak mau hijrah (dari negeri kafir) sampai meninggal dunia padahal
mampu untuk hijrah” (Taisir Karimir Rahman hal. 176).
10. WISATA ATAU BERTAMASYA KE NEGERI KAFIR
Jika berpergian dalam rangka pengobatan, belajar ilmu-ilmu yang
bermanfaat untuk kaum muslimin yang tidak didapatkan di negeri-negeri
Islam, atau alasan yang dibenarkan syari’at, maka diperbolehkan asalkan
syaratnya terpenuhi. Namun jika bepergian dalam rangka wisata atau
pleasure saja ke negeri kafir, maka ini jelas bukan suatu yang urgent
dan dinilai berdosa.
12. MENYANJUNG MEREKA KARENA TAKJUB DENGAN
KEMAJUAN PERADABAN DAN TEKNOLOGI YANG MEREKA MILIKI TANPA MELIHAT AKIDAH
MEREKA YANG RUSAK
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا
تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ
زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ
خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Janganlah kalian mengarahkan pandangan kalian
kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada golongan-golongan mereka
sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami uji mereka dengannya.Dan rizki
Rabb-mu lebih baik dan lebih kekal” (QS.Thaha : 131)
11. MENGAGUNGKAN KEDUDUKAN MEREKA DAN MEMBERIKAN GELAR-GELAR YANG BERSIFAT MEMULIAKAN TANPA KEPERLUAN
13. BERTEMU DENGAN MEREKA DENGAN WAJAH BERSERI-SERI DAN HATI GEMBIRA
14. MEMULAI UCAPAN SALAM KEPADA MEREKA
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mulai
memberikan salam kepada orang yahudi dan nasrani. Jika kalian berpapasan
dengan mereka di jalan, paksalah mereka untuk minggir” (HR. Muslim)
15. MEMBERI NAMA ANAK DENGAN NAMA-NAMA KHAS ORANG KAFIR
Hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang kafir sehingga terlarang.
16. MEMINTAKAN AMPUNAN UNTUK MEREKA DAN MENDO’AKAN RAHMAT BAGI MEREKA
Allah Ta’ala berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا
لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ
لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah patut bagi Nabi
dan orang-orang beriman untuk meminta ampunan bagi orang musyrik
meskipun mereka adalah kerabat dekatnya setelah jelas bagi mereka bahwa
orang musyrik itu adalah penduduk neraka jahim” (QS. At Taubah : 113)
17. MENGGUNAKAN KALENDER MASEHI
Kalender masehi adalah bentuk mengenang kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis
salamyang bid’ah ini dibuat-buat oleh orang Nashrani sendiri dan bukan
berasal dari agama Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Maka penggunaan kalender
ini menunjukkan adanya keikut sertaan menyebarkan syi’ar-syi’ar dan hari
besar mereka (lihat Al Irsyad, hal. 362).
Akan tetapi, seandainya terpaksa menggunakan kalender masehi, maka cantumkanlah kalender hijriyyahnya juga.
.....
TETAP WAJIB BERBUAT ADIL
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, meskipun kita diwajibkan untuk
membenci orang yang Allah benci, yakni orang-orang kafir, namun hal itu
bukanlah alasan untuk berbuat sewenang-wenang terhadap orang kafir.
Islam adalah agama yang indah dan penuh keadilan.
Oleh karena
itulah, Allah Ta’ala tidak melarang kaum muslimin untuk berbuat baik
kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, terlebih lagi
jika hal itu dapat membuat mereka tertarik memeluk agama Islam. Allah
Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ
يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ
تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidaklah melarang kalian berbuat baik dan
berbuat adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kalian karena
agama dan tidak mengusir kalian dari kampung kalian.Sesungguhnya Allah
mencintai orang-orang yang berbuat adil” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Wallahu a’lam.
.....
REFERENSI
Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan
Al Wala’ wal Bara’ fil Islam
Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan
Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar