INILAH KEYAKINAN KAMI MENGENAI JIHAD DAN THAIFAH MANSHURAH
____________________________
i. JIHAD DAN PEMBANGKANGAN
Jihad itu berlangsung bersama setiap kelompok dari kaum muslimin, dan
orang boleh berjihad sendirian atau bersama para amir yang baik maupun
yang fajir sampai hari kiamat, dan tidak boleh mentaati mereka dalam
maksiat kepada Allah tapi boleh kita memerangi orang yang kafir kepada
Allah bersama orang yang maksiat kepada Allah saat di butuhkan, demi
menghindarkam kerusakan yang paling besar dari dua kerusakan dengan
memikul yang paling ringan.
Akan tetapi jihad di bawah panji yang
sunnah adalah lebih kami cintai dan lebih utama serta lebih wajib. Dan
jihad itu salah satu hal yang fardhu yang tidak bisa digugurkan oleh
ketidak adaan imam dan ketidakadaan Daulah Islam.
Dan kami tidak
memandang boleh menghunuskan pedang terhadap seorangpun dari ahli kiblat
yang bertauhid kecuali yang wajib mendapatkan tebasan pedang di antara
mereka dengan dalil yang qath’iy. Dan Ishmah (keterjagaan darah dan
harta) itu telah ada bagi mereka dengan meyakinkan, maka tidak bisa
hilang kecuali dengan sesuatu yang meyakinkan (pula), karena menumpahkan
darah orang yang shalat lagi bertauhid adalah bahaya yang besar,
sedangkan kekeliruan dalam meninggalkan 1000 orang kafir adalah lebih
ringan daripada kekeliruan dalam menumpahkan sedikit saja dari darah
seorang muslim.
Dan kami tidak memandang boleh khuruj
(membangkang) terhadap para pemimpin kaum muslimin meskipun mereka itu
aniaya, dan kami tidak mencabut tangan dari ketaatan terhadap mereka
selagi mereka memerintahkan kepada yang ma’ruf, dan kami memandang bahwa
taat kepada mereka itu wajib selagi mereka tidak memerintahkan kepada
maksiat dan kami mendo‘akan hidayah dan kebaikan bagi mereka.
Dan
kami memandang wajibnya khuruj terhadap tokoh/pemimpin kekafiran dari
kalangan para penguasa kafir yang melilit leher kaum muslimin dan bahwa
mereka itu telah murtad dari agama ini; dengan mengganti pemberlakuan
syari’at, pembuatan hukum di samping Allah, tahakum kepada para thgahut
timur dan barat, tawalliy kepada musuh-musuh Allah dan memusuhiNya lagi
memusuhi wai-wali-Nya.
Dan bahwa dakwah, amal, dan penyerahan
segala kemampuan dalam rangka merubah mereka adalah fardhu atas kaum
muslimin, masing-masing sesuai kemampuannya, dan orang yang tidak mampu
memikul senjata… dia tidak akan tidak mampu dari membela orang yang
memikul senjata itu walaupun dengan do’a, dan bahwa I’dad Madiy
(penyiapan yang bersifat materi) dan i’dad Maknawi untuk hal itu adalah
termasul kewajiban dien ini. Dan kami meyakini bahwa memerangi mereka
adalah lebih utama dari memerangi yang lainnya, karena kuffur riddah
adalah lebih dasyat berdasarkan ijma dari kufur asli, dan karena menjaga
modal adalah didahulukan daripada untung, dan kerena jihad difensif
adalah didahulukan terhadap jihad ofensif, serta karena memulai dengan
memerang orang-orang kafir yang dekat adalah lebh utama daripada
menjihadi orang-orang kafir yang jauh.
Dan juga tidak ada yang
memberi keleluasaan bagi kaum Yahudi dan Nashara juga kaum kafir yang
lainnya di negeri kaum muslimin serta tidak ada yang menjadikan harta
kaum muslimin dan negeri mereka sebagai mangsa empuk bagi mereka kecuali
orang-orang yang murtad itu.
Dan kami memandang bahwa
orang-orang yang menggugurkan jihad terhadap mereka dengan
syuhat-syubhat yang konyol seperti klaim tidak hijrah atau memisahkan
diri atau tidak adanya imam yang mengurusi ahlul Islam, mereka adalah
orang-orang yang bodoh dan sesat yang telah memfatwakan tanpa dasar
ilmu, sehingga mereka sesat lagi menyesatkan, dan mereka telah
menelantarkan dien ini dan mengecewakan dari membelanya, akan tetap kami
meyakini bahwa memerangi mereka itu bagaimanapun keadaannya, mencopot
dan mengganti mereka sampai ketundukan ini seluruhnya hanya kepada Allah
; adalah tergolong kewajiban terpenting, sedangkan hijrah yang mesti
untuk itu adalah hijrah kepada Allah dengan tauhid, dan hijrah kepada
RasulNya dengan mutaba’ah, serta i’dad yang serius lagi menyeluruh untuk
amal seperti ini adalah wajib bagi kami, dan ia lebih utama dari
amal-amal individu dan upaya-upaya yang berserakan.
Dan bila
bangkit melawan mereka dan upaya untuk mengganti mereka tidak wajib
kecuali atas orang-orang yang mampu, maka syarat wajib itu bukan syarat
untuk kebolehan, maka boleh seseorang walaupun sendirian memerangi
mereka walaupun yakin mati syahid dan tidak mendapat kemenangan. Jihad
adalah faridlah yang disyari’atkan sampai hari kiamat, tidak ada
sesuatupun yang mengugurkannya, maka boleh melakukannya setiap saat
seperti shadaqah dalam penyandarannya kepada zakat. Jihad adalah
madrasah yang di dalamnya terdidik pondasi yang tebal dn terpancang
dengannya pilar-pilar yang kokoh yang berdiri di atasnya bangunan dien
ini.
.....
ii. THAIFAH MANSHURAH
Dan kami beriman
terhadap apa yang telah di kabarkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam
tenang thaifah manshurah, di mana beliau bersabda:“Senantiasa sekelompok
dari umatku berperang di atas al haq seraya nampak (menang) sampai hari
kiamat” beliau berkata : “Kemudian turun Isa Ibnu Maryam as., maka amir
mereka berkata: “mari shalatlah engkau untuk kami”, maka Isa berkata :
“Tidak, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin atas sebagian yang
lain sebagai penghargaan Allah bagi umat ini“
(HR Muslim dari Jabir secara marfu’)
Dan bersabda: “Senantiasa segolongan dari umatku beperang diatas
perintah Allah ‘AzzaWa Jalla seraya mengalahkan musuh mereka, tidak
membahayakan mereka orang yang menyelisihi mereka sampai datang kiamat
kepada mereka sedangkan mereka di atas itu”
(HR Muslim dari ‘Uqbah Ibnu Amir secara marfu’)
Dari Salamah Ibnu Nufail Al Kindiy radhiallahu ‘anhu, berkata: “Bahwa
saya duduk di sisi rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, maka seorang
laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, manusia telah melepaskan
kuda-kudanya dan mereka meletakan senjata dan berkata: “Tidak ada jihad,
perang telah selesai”, maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam
menghadapkan wajahnya dan berkata : “Mereka bohong, sekarang datang
giliran perang, dan akan senantiasa dari umatku suatu umat yang
berperang di atas al haq, dan Allah mencenderungkan bagi mereka
hati-hati banyak orang dan Dia mengkaruniakan rizki kepada mereka dari
orang-orang itu sampai hari kiamat, dan Dia mewahyukan kepadaku bahwa
aku akan diambil lagi tidak akan menetap dan kalian akan
mengikutikusecara beriringan, sebagian kalian memenggal leher sebagian
yang lain,dan pusat negeri kaum mukminin adalah Syam"
(Hadits Shahih riwayat Ahmad dan An Nasai)
Ia adalah kelompok yang merupakan anshar dien ini di setiap zaman, dan
ia adalah kelompok yang berjihad lagi berperang; yang berupaya untuk
nushrah dienullah dari setiap sisi pembelaan. Maka kami memohon kepada
Allah ta’ala agar Dia menjadikan kita bagian dari anshar dien ni dan
memberikan penghujung bagi kami dengan syahadah di jalanNya.
.....
Ini adalah dien dan keyakinan kami zahir batin. Kami berlepas diri di
hadapan Allah dari setiap agama, ajaran, dan ideologi selainnya. Dan
kami memohon kepadaNya ta’ala agar meneguhkan kita di atas al iman dan
memberikan bagi kami penutup dengannya, dan menjaga kami dari hawa nafsu
yang bermacam-macam, pendapat-pendapat yang beragam dan aliran-aliran
yang rusak.
Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para shahabat seluruhnya.
.....
Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar